-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

PMHI Menduga Ada Keterlibatan David Glen Oei dalam Kasus Eks Gubernur Maluku Utara

Senin, 02 September 2024 | September 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-02T10:25:14Z

Foto : Pergerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (PMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Jakarta | 88News.id : Pergerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (PMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mereka mendesak lembaga anti rasuah segera menindak tegas David Glen Oei, pemilik PT. Mineral Trobos.


Menurut Rahmat selaku kordinator lapangan (Korlap) menyatakan, David diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), serta praktik monopoli dalam sektor pertambangan nikel.


Aksi yang diikuti oleh sekitar 100 mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya tindak pidana penyuapan yang diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.   


"Ketidakhadiran David Glen Oei dalam panggilan pemeriksaan KPK menunjukkan adanya upaya untuk menghalang-halangi proses hukum. Tindakan ini jelas bertentangan dengan asas keadilan dan kepastian hukum," tegas Rahmat saat aksi di Gedung KPK, Senin (2/8/2024).


Secara serius, Rahmat mendesak KPK agar kiranya sesegera mungkin melakukan tindakan jemput paksa saudara David Glen Oei sang pemilik PT. Mineral Trobos untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus gratifikasi yang berhubungan langsung dengan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.


Kami memiliki dugaan kuat bahwa saudara David Glen Oei melakukan tindakan suap atau pemberian uang kepada AGK untuk memuluskan urusan perizinan IUP. "Sebab sang pemilik PT. Mineral Trobos itu terindikasi memonopoli beberapa PT lainnya yaitu PT. Mineral Jaya Molagina, PT. Wasile Jaya Lestari, PT. Lipu Jaya Mineral PT. Gabe Sinar Perkasa dan PT. Malut Sejahtera," tandasnya.


Atas dasar monopoli inilah semakin menguatkan dugaan kami bahwa saudara David Glen Oei memiliki peranan penting dalam memuluskan perizinan bersama AKG Eks Gubernur Maluku Utara itu.


Kemudian, Rahmat pertegas bahwa Pergerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Siap (PMHI) konsisten membersamai lembaga KPK. Sejatinya, KPK tidak sendirian dalam mengungkap kasus yang tengah berajalan ini. "Kami PMHI akan selalu ada dan memberikan suport penuh kepada penyidik KPK RI selama proses penyelidikan berlangsung. Itu sebabnya dalam mengungkapkan kerlibatatan oknum-oknum yang memiliki hubungan dalam perkara pidana yang menjerat AGK eks Gubernur Malut ini, tidak dinilai ngambang dan berbelit-belit," beber ia.


Untuk itu, Rahmat meminta kepada lembaga anti rasuah agar kiranya segera jemput paksa saudara David Glen Oei ke gedung merah putih untuk memberikan keterangan lebih lanjut.


Dirinya menaruh kepercayaan penuh kepada KPK bahwa sejatinya KPK mampu membongkar keterlibatan David Glen Oei yang diduga melakukan tindakan suap kepada Eks Gubernur Maluku Utara untuk melancarkan penerbitan IUP dan Ilegal Mining yang dilakukan di Pulau Obi.


"Demi nama besar Komisi Pemberantasan Korupsi dan marwah serta citra baik yang dimiliki sejak berdirinya KPK di tahun 2003 sampai saat ini. Penegakan hukum jangan sampai tumpul taringnya hanya karena Seorang David Glen Oei pemilik PT. Mineral Trobos," cetusnya.


Rahmat ingatkan dan pertegas kembali, bahwa selagi David Glen Oei belum dijemput paksa oleh KPK, maka selama itu pula KPK akan tetap menjadi rumah bagi kami sampai David Gelen Oei di tetapkan menjadi tersangka. (NS)








×
Berita Terbaru Update