Personel Satlantas Polrestabes Medan Laksanakan Patroli Pagi, Cegah Kemacetan dan Kejahatan Jalanan -->

Sponsor

Personel Satlantas Polrestabes Medan Laksanakan Patroli Pagi, Cegah Kemacetan dan Kejahatan Jalanan

Cornelius Hondo
Jumat
Personel Satlantas Polrestabes  Medan Laksanakan Patroli Pagi, Cegah Kemacetan dan Kejahatan Jalanan
.    Foto: Polrestabes Medan kembali melaksanakan patroli rutin



Medan | 88News.id: Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali melaksanakan patroli rutin pada Rabu pagi Tanggal 4 September 2024 di berbagai titik strategis wilayah hukum Polrestabes Medan. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan.


Dalam patroli tersebut, petugas Satlantas fokus mengatur arus lalu lintas di beberapa titik yang sering mengalami kepadatan. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima dan masyarakat pengguna jalan untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.



Patroli sambang juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, di mana personel menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk mengurangi risiko kejahatan jalanan. Beberapa langkah yang diambil oleh petugas antara lain:

– Mengurai kepadatan arus lalu lintas.

– Menghimbau para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.

– Memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

– Mensosialisasikan nomor darurat 110 untuk digunakan dalam situasi darurat.


Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Anidika Temanta Purba, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa patroli pagi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman di jalan raya. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan tujuan utama mencegah kemacetan dan menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan,” ujarnya.


Patroli pagi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polrestabes Medan.



Penulis: Charles Hutasoit/88News

Baca Juga

Berita Terbaru