LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Perbaungan, Serdang Bedagai -->

Sponsor

LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Perbaungan, Serdang Bedagai

Cornelius Hondo
Rabu

LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Perbaungan, Serdang Bedagai
Foto: Seorang Anak berusia (14 tahun), MAF, tewas akibat penembakan brutal



Medan | 88News.id: Seorang Anak berusia (14 tahun), MAF, tewas akibat penembakan brutal di Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu (01/09/2024) dini hari.


Penembakan ini mendapat sorotan tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Mereka mendesak kepolisian segera mengungkap kasus ini secara transparan.


Kapolsek Perbaungan, AKP. Sunipan Gurusinga, saat dikonfirmasi wartawan, korban ditembak sebanyak empat kali. Sampai saat ini, pelakunya belum teridentifikasi, dan pihaknya masih menyelidiki motif di balik penembakan tersebut.


Irvan Saputra, SH., MH, selaku Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan, penembakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). 


"Kami mendesak kepolisian untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap asal-usul senjata yang digunakan, apakah berasal dari peredaran ilegal atau pihak tertentu," kata Irvan, Senin (02/09/2024). 


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap Anak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dalam 6 (Enam) Bulan terakhir, 4 (Empat) Anak tewas karena kekerasan, termasuk SIP (13 tahun) dan LS (3 tahun), Anak dan Cucu Wartawan Rico Sampurna Pasaribu, yang dibunuh di Kabupaten Karo pada Juni 2024 lalu, serta MHS (15 tahun), Pelajar di Medan yang diduga dibunuh Oknum Tentara pada Mei 2024. Hingga kini, pelaku kasus-kasus tersebut belum terungkap.


"Penembakan MAF adalah tindakan brutal yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, Undang-Undang (UU) Nomor :39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), dan berbagai Instrumen Hukum Internasional lainnya," tambah Irvan, Senin (02/09/2024).


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk segera mengambil tindakan tegas demi melindungi hak dan keselamatan anak-anak.



88News

Baca Juga

Berita Terbaru