Medan | 88News.id : Ir. H. Zahir, MAP Eks Bupati Batubara tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 pada 29 Juni 2024 resmi ditangkap dan ditahan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (3/9/2024).
Zahir dengan gagah dan berani tanpa merasa bersalah ikut mendaftar sebagai Paslon Bupati Batubara 2024 dan sebelumnya lolos dalam pengurusan SKCK di Polres Batubara.Tak hanya itu, Zahir tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Hingga penyidik menetapkan Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Juli 2024.
Paslon Zahir - Aslam Rayudah diusung oleh partai PDIP, Hanura, dan Partai Ummat.Bahkan Zahir dan Aslam telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan sebagai tahapan Pilkada Batubara pada 31 Agustus 2024.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batubara. "Betul, tadi pagi," katanya, Selasa (03/09/2024) menjawab saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat via pesan WhatsApp. (IS)