Ditressiber Resmi Dibentuk di Delapan Polda Indonesia, Berikut Nama-namanya -->

Sponsor

Ditressiber Resmi Dibentuk di Delapan Polda Indonesia, Berikut Nama-namanya

Minggu

Foto : Dikutif Google

Jakarta | 88News.id : Izin pembentukan Ditsiber tingkat Polda telah diungkapkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di akhir 2023  dalam rangka penguatan dan perbaikan struktur Korps Bhayangkara setelah mengantongi izin dari Kemenpan RB.



Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, izin pembentukan Ditsiber di delapan Polda tersebut terbit dari Kemenpan RB pada tanggal 20 November 2023. (Dilansir berita Antara 27 Desember 2023 23:45 WIB).



Ada beberapa Polda  di Indonesia resmi dibentuk dan kini memiliki struktur Direktorat Reserse Siber.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram penunjukan Direktur di Ditressiber di 8 Polda di Indonesia. Hal ini termaktub di dalam surat telegram Nomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.


Berikut Direktur dan Dittipidsiber di 8 Polda :


1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)


2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya


3. AKBP Resza Ramadianshah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Barat


4. Kombes Himawan Sutanto Saragih, Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah


5. Kombes R Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tingkat III Bareskrim polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur


6. AKBP Ranefli Dian Candra, Wadirreskrimsus Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Bali


7. AKBP Taufik Sugih Adhadi, Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sulteng


8. AKBP Syamsurijal, Wadirreskrimum Polda Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Papua.


Melalui penataan organisasi di lingkungan Polda tersebut diharapkan dapat mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan kejahatan pada bidang siber di Indonesia.


Dengan dibentuknya Dittipidsiber di Delapan Polda tersebut, Polri mampu menekan angka kejahatan Siber seiring mampu menyelaraskan kemampuan Polri dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. (NS)



Baca Juga

Berita Terbaru