Upaya Pencegahan Sengketa Proses Pemilihan, Bawaslu Sumut Sosialisasikan Pengawasan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024 -->

Sponsor

Upaya Pencegahan Sengketa Proses Pemilihan, Bawaslu Sumut Sosialisasikan Pengawasan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024

Sabtu

Foto : Komisioner Bawaslu Sumut Joko Arief Budiono


Medan | 88News.id  : Tahapan pencalonan adalah salah satu bagian tahapan yang krusial pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Saat ini sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan kedua syarat Bakal Pasangan Calon dari jalur perseorangan, sedangkan untuk pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024.


“Pada pokoknya sosialisasi yang diselenggarakan hari ini adalah tentang bagaimana syarat calon dan pencalonan, kemudian teknis pengawasan serta potensi sengketa pada masa pencalonan dan terakhir adalah tindak lanjut dari penyelesaian sengketa proses pemilihan, ujar Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Joko Arief Budiono pada saat menjadi pengantar sosialisasi di D’Prima Hotel Kuala Namu (01/08/2024).”


Selanjutnya Joko menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan akan dibagi menjadi 3 seri, pertama adalah hari ini yang sedang berlangsung tentang pengawasan pencalonan, kedua tentang tata cara penyampaian permohonan sengketa proses pemilihan dan yang ketiga tentang penyelesaian sengketa antar-peserta pemilihan. (Charles H/88N)



Baca Juga

Berita Terbaru