Padangsidimpuan|88News.id : Pejabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan Timur Tumanggor menerbitkan Surat Edaran Nomor: 300.2.1.2260 yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan.
Pasalnya, Cuaca panas ekstrim saat ini telah mengakibatkan kebakaran lahan dan hutan di 2 Kecamatan yakni : Kec. Padangsidimpuan Batunadua dan Kec. Padangsidimpuan Selatan.
"Pj. Walikota sudah mengeluarkan surat edaran nomor 300.2.1.2260 tahun 2024", kata Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Kota Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo, ST kepada Media, Senin (5/8/2024).
Isi surat edaran tersebut kata Nurcahyo terkait tidak membakar sampah dilahan perkebunan atau lahan yang sedang kering, tidak membuang puntung rokok sembarang di rumput dan lahan kering, terutama lahan gambut, membuat tanda bahaya kebakaran dilahan gambut yang kering dan melaporkan/memberi informasi terkini terkait dengan adanya indikasi kebakaran hutan, lahan dan pekarangan di wilayah masing - masing. (Rully/88N)