Medan | 88News.id : Ratusan orang tua siswa/siswi SMP Negeri 15 Medan kecewa atas tudingan komite sekolah terhadap Kepala Sekolah (kepsek) Dr. Tiurmaida Situmeang S.Pd, M.Pd, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap murid.
Akibatnya, Dr. Tiurmaida Situmeang S.Pd, M.Pd dicopot dari jabatannya sebagai kepsek SMP Negeri 15 Medan dan saat ini menjadi guru mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Medan.
Pernyataan itu, disampaikan orang tua siswa Dedi Lubis mewakili orang tua lainnya kepada awak media, Rabu (21/8/2024) sore.
"Dengan ini kami menyatakan bahwa ibu Dr. Tiurmaida Situmeang S.Pd, M.Pd tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) dan tidak ada menyuruh/mengimbau untuk mengutip dana di paguyuban kelas anak saya," ucap Dedi.
"Jika ada dana yang terdapat di paguyuban itu adalah dari hasil musyawarah berupa sumbangan bantuan dan sumber pembiayaan yang tidak mengikat," tambahnya.
Menurutnya, perbuatan ataupun laporan komite sekolah terkait kepsek SMP Negeri 15 Medan melakukan pungli terhadap siswa, itu adalah hoax.
"Terkait tudingan yang dilakukan komite sekolah itu hanyalah sentimen (kecemburuan sosial). Dan diduga tindakan komite sekolah tersebut terlalu mencampuri kinerja pihak SMP Negeri 15 Medan dengan tujuan menjatuhkan kinerja Dr. Tiurmaida Situmeang S.Pd, M.Pd yang selama dibangunnya dengan baik," ungkapnya.
Dr. Tiurmaida Situmeang S.Pd, M.Pd sewaktu menjabat Kepala Sekolah di SMP Negeri 15 Medan diketahui mendapatkan apreasiasi dari walikota Medan Bobby Afif Nasution atas prestasi dan kedisiplinan siswa yang sudah meningkat.
"Baru-baru ini prestasi siswa mendapat apresiasi dari Bapak Walikota Medan Bobby Afif Nasution berupa 60 set baju Marching Band atas prestasi dan kedisiplinan siswa yang sudah meningkat," pungkasnya. (Iwan/88N)