Kabanjahe | 88News.id : Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun peninjauan lapangan sesuai pencarian fakta ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas terjadinya pembakaran rumah tinggal orangtuanya yang berprofesi wartawan Tribrata TV Kabanjahe, yang menewaskan dua orang anak, Sudi Investi Pasaribu (12) dan Louin Arlando Situngkir (3) bersama kedua orang tua Sudi, yaitu Rico Sempurna Pasaribu (47) dan Elfrida Beru Ginting (48) pada Kamis (27/06/2024) dua bulan yang lalu.
Kehadiran KPAI ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat kondisi kejadian, dimana di.tempat yang tergolong kecil dan bangunan terbuat dari bahan papan.
Usai melihat kondisi TKP yang terletak di Jalan Nabung ujung Kelurahan Padang Mas ini, tim dari KPAI melanjutkan perjalanan ke Mapolres Tanah Karo, untuk tujuan mengetahui terkait pengembangan penyidiknya.
Kedatangan Tim KPAI ke Mapolres Tanah Karo di Kabanjahe, disambut oleh Satreskrim Polres Tanah Karo, dan menjelaskan kronologi dan tahapan yang sudah digelar Polres Karo, dimana penanganan ini dilakukan awalnya dengan Model A, kejadian sudah ada tapi belum ada yang melapor.
Tim dari KPAI, Diyah Puspitarini S.Pd., M.Pd mengatakan "kalau ini sudah terkesan terlambat penangananya, dan juga menanyakan pihak Polres, mengapa pasal 76 c tidak dimasukkan dan kami berharap kasus ini jangan berhenti begitu begitu saja Kehadiran KPAI adalah untuk membantu pihak Kepolisian maupun nanti pihak kejaksaan dalam penanganan kasus ini.” Pungkasnya.
Dalam kesempatan ini KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan juga memaparkan kronologi, dan tahapan siapa pelaku dari keterangan pelaku, dan akan terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini.
Usai dari Satreskrim Polres Tanah Karo, Tim KPAI disambut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla dan Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham,SH., S.Kom., MH., MM di ruangan Wakapolres.
Kembali dari Komisaris KPAI mengatakan tujuan kehadiran mereka ke Polres Tanah Karo dan meminta agar kasus ini ditangani serius dan harus dikejar kasus ini sampai tuntas mengusut para pelaku yang terlibat, dimana perbuatan yang sangat keji perbuatan para pelaku ini, membunuh dua orang anak yang lemah atau tak berdaya, menjadi korban kekerasan penjahat atau sindikat mafia, agar tidak terulang lagi kasus yang sama
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla mengatakan kalau sudah mendengar kasus ini dan mempelajarinya, karena kasus ini terjadi saya belum disini, saya baru saja dilantik menjadi Kapolres Tanah Karo, namun demikian kasus ini pasti akan kita tindak lanjuti dan akan melakukan kordinasi dengan pihak KPAI.” Katanya.
Setelah selesai bertemu dengan Kapolres Karo, berkenan melakukan foto bersama, Tim KPAI melanjutkan tugas menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabanjahe untuk meninjau proses pra penuntutan dari Jaksa Negara, agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku agar tidak semena-mena melakukan kejahatan dengan cara keji membakar rumah tinggal keluarga warga masyarakat apalagi saat melaksanakan tugas negara, mengakibatkan terjadinya korban yang tidak bersalah para anak-anak di dalam rumah tersebut, ujar Diah seraya berjanji akan mengikuti terus proses perkara tindak pidana yang melibatkan korban dua orang anak di Tanah Karo ini sampai tahap peradilan. (Pangab)