Medan | 88News.id : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara resmi mengesahkan kepengurusan baru masa bakti 2024-2029 dalam rapat yang berlangsung di Medan. Pengesahan ini berlandaskan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HNSI Nomor KEP 038/DPP-HNSI/V/2024 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2024.
Rapat konsulidasi ini dihadiri oleh Ketua DPD HNSI Sumut Azlinda Nailufari Hutagalung, Wakil Ketua Rianto SH, MH, Wakil Ketua Hasril, Sekretaris Paet, serta Ketua DPC Medan Arman Gafiky dan Ketua DPC Serdang Bedagai H.Hamdi SE, bersama seluruh Ketua DPC se-Sumatera Utara dan pengurus HNSI, di Medan 24 Agustus 2024.
Menurut Ketua HNSI Sumut Azlinda Hutagalung siap komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan nelayan, dengan fokus pada upah yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Ia mengkritik kebijakan subsidi bahan bakar yang hanya menguntungkan nelayan besar dan menyebutkan banyaknya mafia yang menghambat distribusi subsidi BBM kepada nelayan kecil.
"Saya berharap kita bisa mengatasi masalah ini dengan data akurat tentang nelayan, agar bantuan pemerintah dapat diterima tepat sasaran. Karena saya sudah dipanggil Menteri KKP dan saya akan sampai semua persoalan yang dihadapi nelayan demi kesejateraan nelayan," ucap saat rapat pengurus.
Rahman Gafiky, Ketua DPC HNSI Medan, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Azlinda dan mendukung solidaritas antar DPC HNSI se-Kabupaten/Kota untuk kesejahteraan bersama.
Dalam acara tersebut, Azlinda juga menyerahkan SK kepengurusan sementara DPC HNSI Serdang Bedagai kepada Ketua H.Hamdi SE. Acara rapat kepengurusan DPD HNSI Sumut berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar. (AS)