-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Surat Terbuka Ketua Forpemas Habornas : Jalan Penghubung 3 Kecamatan Di Kabupaten Toba Belum Tersentuh Pembangunan

Kamis, 11 Juli 2024 | Juli 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-12T04:54:40Z
Surat Terbuka Ketua Forpemas Habornas : Jalan Penghubung 3 Kecamatan Di Kabupaten Toba Belum Tersentuh Pembangunan
Foto:  Parasman Pasaribu, Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas)


Medan | 88News.id: Pembangunan di segala sektor merupakan prioritas negara dalam suatu pembangunan di daerah guna mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. 


Salah satu aspek prioritas dalam pembangunan suatu daerah adalah terciptanya akses fasiltas umum berupa jalan yang memadai guna mendukung kelancaran transportasi untuk kemudahan para warga negara ataupun masyarakat sekitar dalam menjalankan segala aktivitasnya. 


Dalam hal ini Provinsi Sumatera Utara yang notabene sebahagian warganya di kabupaten maupun kota dengan mata pencarian sebagai petani, pekebun sangat mengharapkan kelancaran fasilitas umum berupa jalan yang memadai guna mendukung perputaran ekonomi dan aspek sosial lainnya. 


Hal ini disampaikan oleh Parasman Pasaribu yang merupakan Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas) melalui sambungan telpon, Kamis (11/07/2024). 


"Saya Parasman Pasaribu yang merupakan Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas), melalui surat terbuka ini memohon kepada pihak terkait dan berkompeten agar memperhatikan fasilitas umum yang berada di daerah kami ini", ujarnya. 


Lanjutnya, hal ini disampaikan agar pemerintah provinsi Sumatera Utara dapat memberikan atensi dan perhatian yang serius terhadap kondisi jalan dimaksud. 


Adapun Isi dari surat terbuka yang dikirimkan oleh Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas) Parasman Pasaribu kepada Pj.Gubernur Sumatera Utara meminta agar:  1.Melakukan perawatan ruas jalan provinsi Silimbat-Parsoburan +/- 20 Km.

2.Meneruskan pembangunan jalan provinsi ruas Parsoburan – Batas Labura  7,2 Km.

3.Mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut untuk melakukan pembangunan ruas jalan Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria pada titik Desa Lumban Rau Barat sampai ke Borbor.

4.Meneruskan pembangunan sisa jalan provinsi yang belum dikerjakan

5.Mengusulkan ruas jalan provinsi dari titik Aek Kota Batu di Kab Labura ke Batas Labura-Parsoburan-Silimbat di Kab.Toba ditingkatkan menjadi jalan nasional. Peningkatan status ini sangat bermanfaat buat Provinsi Sumut, dan menjamin akses diagonal jalan lintas Timur ke Lintas Tengah, yang mempersingkat jarak dari Kabupaten Asahan,Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara  bahkan provinsi Riau ke pusat Wisata Unggulan Danau Toba, dan bandara Silangit.


Penulis: Tim

×
Berita Terbaru Update