Minahasa | 88News.id: Upaya pemerintah Kabupaten Minahasa dalam melayani kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga masyarakatnya, nampaknya bukan hanya isapan jempol semata.
Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Minahasa Dr.Lynda Watania.MM.MSi menyampaikan tentang pengelolaan administrasi kependudukan dan catatan sipil di hadapan 70an perwakilan masyarakat Kelurahan Sendangan Tengah Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada hari ini, Rabu (03-07-2024).
Di dua Kelurahan berbeda, yakni Kelurahan Sendangan (induk) dan Kelurahan Sendangan Selatan, Sekda Minahasa yang juga pernah menjabat kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ini mendorong masyarakat agar tidak melalaikan urusan administrasi identitas kependudukan, baik pribadi maupun untuk keluarga.
"Saya berharap agar bapak ibu yang hadir dalam sosialisasi di Kelurahan ini, pulang membawa informasi kepada keluarga ataupun kepada tetangga dan kerabat lainnya. Tentang pentingnya memiliki KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran serta Akte Perkawinan ataupun Akte Kematian. Semua surat-surat tersebut wajib dimiliki setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun keatas dan sudah berkeluarga. Datang dalam kegiatan sosialisasi begini, tujuan utamanya adalah agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami kepentingan administrasi kependudukan serta prosedur pengurusannya," ujar Sekda Lynda Watania.
Camat Kawangkoan Eigthmi Moniung SH bersama Lurah Sendangan Tengah Deisy Mapasa SE dan Lurah Sendangan (induk) Yani Supit SE selaku penyelenggara sosialisasi pengelolaan admistrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah tugas mereka, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan mereka, Sekda Minahasa Dr.Lynda Watania.MM.MSi yang berkesempatan hadir memberi materi sosialisasi tersebut.
Penulis: Harry