Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Pria Pemilik Sabu Dari Pinggir Jalan -->

Sponsor

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Pria Pemilik Sabu Dari Pinggir Jalan

Redaksi88News
Rabu

Foto: Pelaku MD (43) saat berada di Mapolres Tebing Tinggi


Tebing Tinggi | 88News.id: Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menciduk seorang pria berinisial MD (43) di Kelurahan Mandailing Kota Tebing Tinggi lantaran memiliki narkotika jenis sabu, pada Rabu dini hari (10/07/24).


Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (17/07/24), yang membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis sabu di Kelurahan Mandailing, tidak begitu jauh dari rumah pelaku.


Menurutnya, awalnya petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli dilokasi lokasi rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Saat itu petugas melihat pelaku sedang duduk seorang diri dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan.


Foto: barang bukti narkoba jenis sabu 4,17 gram


"Petugas menghampiri pelaku, namun pelaku terlihat panik dan hendak meninggalkan lokasi. Merasa curiga, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku dan sekitar lokasi. Dari kantong celana pelaku, petugas Sat Narkoba berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 4,17 gram", jelas Kasi Humas.


Petugas pun membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan kekantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif.


"Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan sampai saat ini Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.


Penulis: Dwan Manu 

Baca Juga

Berita Terbaru