Kadis Dukcapil Minahasa : Masyarakat Idealnya Proaktif Soal Administrasi Kependudukan -->

Sponsor

Kadis Dukcapil Minahasa : Masyarakat Idealnya Proaktif Soal Administrasi Kependudukan

Redaksi88News
Senin



Minahasa | 88News.id: Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara memiliki 346 ribu penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP). Sebagian besar dari jumlah penduduk Kabupaten Minahasa dianggap sudah aktif dalam melengkapi administrasi kependudukannya. Namun harus diakui masih terbilang banyak juga penduduk yang belum mengurus kelengkapan kependudukan tersebut. 


Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Minahasa  Meidy Rengkuan.SH.MAP dalam sosialisasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kelurahan Kinali Satu dan Kelurahan Kinali (induk) Kecamatan Kawangkoan pada hari Senin, (01/07/2024) Di balai Lingkungan Dua Kelurahan Kinali Satu dan Aula GMIM Imannuel Kinali. 


Dalam pemaparan materinya sebagai nara sumber sosialisasi tersebut, Rengkuan menjelaskan tentang pentingnya kelengkapan admistrasi setiap keluarga, Semisal KTP atau Kartu Keluarga (KK).


"Masyarakat harus lebih aktif lagi mengurus kelengkapan admin keluarga masing-masing. Dan di era digital sekarang ini, jangan sembarangan memberikan data diri atau keluarga pada pihak-pihak yang tidak dikenali secara jelas. Ataupun di media sosial yang pada kenyataannya banyak masyarakat dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam mengumpul data data kependudukan secara masal" ujar mantan Camat Kawangkoan Barat ini. 


Senada dengan Kadis Dukcapil Minahasa, Camat Kawangkoan Eigthmi Moniung,SH, menambahkan bahwa dari segi masih banyak terdapat masyarakat yang tidak lengkap administrasi keluarganya. Hal ini disebabkan beberapa faktor. Antara lain keengganan atau ketidaktahuan dalam pengurusan tersebut. 


Untuk itu, Moniung berharap dalam sosialisasi ini, peewakilan masyarakat yang hadir bisa meneruskan penjelasan-penjelasan yang didapat dalam materi sosisalisasi. Hadir dalam kegiatan sosialisasi yang bersumber dari anggaran Dana Kelurahan tahun 2024. 


Sekretaris Kecamatan Kawangkoan Drs.Jeffry Sumampow, Lurah Kinali Satu dan Lurah Kinali Dirkoni Lumintang SE, Kepala-kepala Lingkungan dari kedua kelurahan tersebut.


Penulis: Harry

Baca Juga

Berita Terbaru