Minahasa | 88News.id:Salah satu kegiatan pedesaan yang dianggarkan dari Dana Desa (DD), adalah study tiru atau juga biasa disebut study banding. Ini merupakan program Desa yang dibahas dalam rancangan anggaran belanja desa (APBDes) dan ditetapkan bersama dalam musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan di tiap tahun anggaran berjalan dengan tujuan daerah study tiru berganti-ganti.
Seperti pada pada tahun-tahun yang lalu, study tiru para Hukum Tua (kades) asal Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara pernah di pulau Bali.
Seperti biasanya ketika para kades melakukan keberangkatan tersebut, juga didampingi oleh para Camat dari masing-masing kecamatan serta kepala dinas (kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Tujuan dan maksud dari study tour ini adalah untuk mendapatkan sejumlah pengetahuan dari tempat tujuan study tiru tersebut untuk dijabarkan di Desa masing-masing.
Salah satu Hukum Tua yang tidak mau namanya dipublis, mengatakan bahwa selain mendapat bimbingan teknis dari daerah tempat tujuan study tiru, mereka juga berkesempatan melihat-lihat potensi wisata dan wira usaha yang dapat diterapkan di desa, sekembalinya dari study tiru. Pemberangkatan para kades se Kabupaten Minahasa yang dimulai sejak (8-Juli-2024), menurut informasi yang dirangkum dari beberapa kades, akan berakhir pada hari Sabtu (13-Juli-2024).
Belum ada penjelasan resmi dari PMD Kabupaten Minahasa, namun Kades Tounelet Satu Kecamatan Sonder Rinny Tenda menginformasikan bahwa Desa Wetan di Kabupaten Kediri Jawa Barat menjadi objek study tiru Para Kades dari Kabupaten Minahasa itu.
Penulis: Harry