Foto: Kapoldasu dan Pangdam I/BB didampingi PJU masing-masing institusi saat memberikan Konfrensi Pers dan menghadirkan Tersangka serta BB, di Mako Polres Tanah Karo di Kabanjahe.
Kabanjahe | 88News.id: Dua orang eksekutor pembakar rumah wartawan di kota Kabanjahe, berinisial Y dan R, sudah ditangkap pihak Satreskrim Polres Tanah Karo beserta barang bukti yang diduga kuat ikut mendukung tindak kejahatan tersebut yakni mobil mini bus loreng OKP biru hitam, sepeda motor Honda merah serta selimut dan topi sebo yang dipakai tersangka, dan saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Tanah Karo di Kabanjahe untuk penyidikan lebih lanjut secara tuntas dan terang benderang.
Hal ini disampaikan Kapoldasu, Komjen Agung Setya Imam didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mohamad Hasan serta PJU Poldasu dan TNI Kodam I/BB, saat acara Konfrensi Pers, pada Senin (8/7) siang bertempat di Mako Polres Tanah Karo, Kabanjahe.
Lanjut Pati bintang tiga ini, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan rekan wartawan atas nama Rico Sempurna Pasaribu (47) beserta empat keluarganya tewas dalam kasus kejahatan pembakaran rumah wartawan oleh kedua tersangka pada Kamis (27/6) dini hari, di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe. Pihaknya dengan serius tanpa rasa lelah terus intensif secara profesional mengungkap kasus kebakaran ini agar terang benderang dan tidak ada lagi bola panas dan liar ditengah-tengah masyarakat serta sesuai permohonan pihak keluarga melalui anak korban yang selamat dari musibah kebakaran ini, Eva.
"Kami berjanji untuk mengungkap kasus kebakaran ini dengan jelas dan terang benderang secara profesional apalagi pihak TNI melalui Pangdam I/BB mendukung penuh upaya penyidikan yang dilakukan pihak Poldasu", ujar Agung.
Tutur Agung, pengungkapan kasus kebakaran ini dilakukan secara ilmu kepolisian dalam pengungkapan kasus kejahatan dengan cara pengumpulan hipotesa melalui cara kerja ilmiah yang terukur dan akurat.
Diantara, upaya dilakukan pengumpulan bukti- bukti pendukung disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP}, dan dengan hati tulus serta kerja keras penyidik yang tidak kenal lelah, Polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti pendukung berupa botol plastik kemasan air berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite dan solar di lokasi. Pihak polisi juga berhasil mengindentifikasi pelaku dari hasil barang-bukti selimut dan topi sebo yang dipakai pelaku di lokasi sesuai dengan hasil rekaman CCTV, kedua pelaku tertangkap kamera CCTV lalu lalang di TKP, ujar Agung lagi.
Agung berujar lagi, hasil pengakuan kedua tersangka, melakukan pembakaran dengan cara menyiramkan BBM ke sekitar pinggi rumah korban dan menyiramkannya ke dalam rumah korban,.lalu menyulutkan api sampai rumah korban rata dengan tanah dan menewaskan korban beserta keluarga secara sadis.
Pada kesempatan ini kami dari Pihak Polisi mengucapkan terima kasih kepada pihak masyarakat dan insan pers yang memberi dukungan secara intens atas kasus kebakaran rumah wartawan yang menelan korban sang Wartawan dan keluarganya (4 orang tewas), peran menjaga TKP dan memberikan informasi ke Posko pengaduan yang dibuka Poldasu, sejak kasus ini, sehingga saat ini sudah ada titik terang pengungkapan tabir ini, ujar Agung.
Sementara itu Pangdam I/BB, Mayjen M Hasan dalam keterangannya di lokasi mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pihak Polri dalam mengungkap kasus ini agar jelas dan terang benderang, tanpa ada yang ditutup tutupi apa lagi menjadi bola liar mengarah ke arah institusi lain.
Pantauan Wartawan di lokasi, acara Konfrensi Pers tersebut dimulai pukul 12.00 WIB sampai berlangsung selama setengah jam, dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti satu unit mobil mini bus OKP loreng biru-hitam dan sepeda moto merek Honda dan barang bukti lainnya. Para awak media tetap setia bertahan di Mako Polres Tanah Karo sejak pukul 10.00 WIB sampai selesai, kepulangan rombongan Kapoldasu dan Pangdam I/BB dari Mako Polres Tanah Karo, Kabanjahe, pada pukul 14.00 WIB, tanpa kenal lelah dan tahan rasa lapar, dengan harapan para Awak media, kasus yang menimpa sang Wartawan dapat terungkap dengan jelas dan terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi siapapun pelakunya, karena setiap WNI sama dimuka hukum yang berlaku di NKRI.
Penulis: Pangab/88News