Perdagangan | 88News.id: Kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi pada Kamis (11/04/2024) lalu, bertempat dijalan Sisingamanagaraja Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara sekira pukul 12.40 Wib, yang diduga dilakukan KC, laki laki, (28) dan JC, Laki laki, (19) terhadap ES, laki laki, (41), seluruhnya merupakan warga Lingkungan 3 Kelurahan Perdagangan I, akhirnya menemui jalan berdamai.
Pasalnya, pada saat dilakukan mediasi pertama di Polsek Perdagangan pada (25/05/2024), tidak menemui jalan damai, bahkan antara kedua belah pihak yang saling berseteru masing masing telah membuat pengaduan polisi.
Berkat upaya dari berbagai pihak, Kapolsek Perdagangan melalui Kanit Reskrim IPTU Fritsel.G Sitohang,S.H, M.H, bersama Lurah Perdagangan I yang diwakili oleh Kepala Lingkungan III, James, memanggil dan mempertemukan antara kedua belah pihak (mediasi kedua,red) yang dilaksanakan, Jumat (14/06/2024) sekira pukul 10.30 Wib, diruang Aula Polsek Perdagangan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan Perdamaian.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel.G Sitohang menghimbau kepada kedua belah pihak (pelaku dan korban, red) agar kedepannya menjalin hubungan yang harmonis diantara kalian, apalagi kalian semua bertetangga, mudah mudahan dengan adanya masalah ini kalian bisa lebih dewasa cara berfikir nya dan utamakan rasa kekeluargaan agar tidak terjadi lagi perselisihan, jika semuanya damai maka hidup kita akan tenang dan usaha pun akan lancar, ucap Kanit Reskrim.
Mewakili keluarga kedua belah pihak yang bermasalah Bapak Sakkipri/Long 26, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Perdagangan dalam hal ini Kanit Reskrim yang sudah menyampaikan kata kata nasehat kepada semua pihak dan sudah banyak membantu serta berupaya untuk mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah ini sehingga kedepannya kami dapat menjalin hubungan kekeluargaan dengan baik.
Acara ditutup dengan saling bersalaman dan bermaafan antara kedua belah pihak.
Penulis: Jhon