Minahasa | 88News.id: Patroli rutin siang dan malam yang dilaksanakan Polsek Kawangkoan Kepolisian Resort Minahasa (Polres Minahasa) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kawangkoan, Kawangkoan Utara dan Kawangkoan Barat, patut diapresiasi. Menurut Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin.SH, jajarannya melakukan upaya persuasif melalui pembauran dengan kalangan masyarakat.
Baik di kegiatan pemerintahan Desa dan Kelurahan, maupun di kegiatan rohani di rumah-rumah ibadah, Denominasi Gereja-Gereja serta Mesjid, hingga di acara sosial kemasyarakatan, semisal undangan pernikahan, baptisan ataupun kedukaan.
Semuanya diikuti demi maksud penyampaian tentang antisipasi kerawanan kamtibmas. IPTU Sem Marthin menambahkan bahwa beberapa hari yang lalu, pasar tradisional Cita Waya Kawangkoan yang termasuk salah satu pasar besar yang ada di Kabupaten Minahasa dimana pada hari Senin Kamis dan Sabtu, rutin dipadati pedagang serta masyarakat dari wilayah Kabupaten Minahasa Selatan pun sejak jaman dahulu menjadikan pasar Tradisional Kawangkoan sebagai tempat berbelanja.
Itulah dipandang perlu adanya pendampingan petugas dari Kepolisian di tempat-tempat pusat keramaian tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Knalpot bising yang beberapa sejak bulan Mei 2024 lalu telah ditertibkan, kata Kapolsek saat ini telah berangsur berkurang.
"Cara penanganan kami dengan metode yang humanis, sehingga tidak menimbulkan resiko laka-lantas dalam operasi penertiban knalpot bising tersebut. "Jadi, tidak ada kejar-kejaran antara petugas dan pengendara sepeda motor knalpot bising", pungkas Kapolsek Kawangkoan.
Penulis: Harry