Paluta | 88News.id: Pemuda Peduli Penegak Hukum(PPPH) mendatangi Kejaksaan tinggi Sumatera Utara(Kejati sumut) di Jln. Abdul Haris Nasution No 1 C Pada Selasa 25 Juni 2024 ujar perantoan rambe SH kepada media ini, Rabu (26/06/2024) melalui telepon seluler.
Adapun maksud kedatangan PPPH tersebut adalah untuk meminta kepada Kejati sumut menyetop terkait Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) di Paluta yang dilakukan terus berulang-ulang dan meminta melakukan pengusutan pada kegiatan Bimtek yang telah terlaksana dari Tahun 2020 - 2024 ini.
Kordinator PPPH Perantoan Rambe SH menyampaikan juga kedatangan mereka ke Kejatisu adalah bentuk tindak lanjut aksi unjuk rasa yang mereka laksanakan pada Rabu 12 Juni 2024 lalu.
"Kami datang kesini bang adalah bentuk tindak lanjut dari aksi kami beberapa waktu lalu yang mana kita berharap dengan laporan kita secara tertulis ini kejati sumut lebih paham maksud dan tujuan kami harapnya.
Perantoan juga berharap agar laporan terkait Bimtek ini segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan serta pemanggilan kepada kepala dinas PMD Paluta Mulai tahun 2020 - 2024 serta pemanggilan terhadap Mantan Bupati Paluta Andar amin Harahap karena menurut mahasiswa UIN Sumatera Utara ini tidak Mungkin Kepala Dinas dan Bupati tidak tahu terkait Bimtek yang terus berjalan setiap tahunya.
"Untuk penganggaran Acara Bimtek ini tentu Kadis PMD dan Bupati Tahu karena tiap tahun kan desa melaporkan LPJ dana desa nya namun hal ini aneh saya rasa karena tidak Mungkin 386 desa di paluta memiliki hasil musyawarah nya yang sama setiap tahun yaitu Bimtek tentu menurut dugaan kami ini adalah titipan dari Oknum maka untuk itu Kadis dan Bupati paluta harus diperiksa juga' Ucap Perantaoan.
Mahasiswa asli Kab. Padang lawas utara ini juga menyampaikan menurut hemat mereka mulai tahun 2020 - 2024 ratusan Milyar dana desa di Paluta telah di pergunakan untuk Kegiatan Bimtek yang mana Bimtek ini diduga telah menjadi Ajang merampok dana desa Secara halus hingga kepentingan lebih mendesak buat Masyarakat khalayak ramai terabaikan.
Sementara Kepala Dinas PMD Padang Lawas utara Yusuf MD Hasibuan belum dapat di konfirmasi terkait laporan PPPH ini ke kejati sumut.
Penulis: Umar