Asahan | 88News.id: Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si belum lama ini telah mendapat Surat Tugas dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan. belum lama sebagaimana dikatakan Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan DPC PPP Asahan, Bahren Samosir, S.H, kepada awak media 88.News.id, Selasa (25/06/'24) di Markas DPC PPP Asahan di Jalan Akasia No 4 Kelurahan Mekar Baru Kisaran.
Dikatakan Bahren, yang juga Sekretaris DPC PPP Asahan, dalam surat tugas yang bernomor : 2663/TG/DPP/V/2024 tertanggal 14 Juni 2024 yang ditandatangani Plt. Ketua Umum PPP H.Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal H.Mohd. Arwani Thomafi, DPP PPP memberikan persetujuan pendahuluan kepada Taufik ZA., S.Sos, M.Si sebagai Calon Bupati Asahan periode 2025 - 2030.
Disebutkan Bahren yang didampingi sejumlah Tim penjaringan lainnya, bahwa dalam surat DPP PPP, kepada yang bersangkutan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Asahan, diberikan tugas guna memenuhi syarat-syarat, antara lain, Membentuk koalisi partai politik untuk pengusungan dan pencalonan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah serta dapat memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur Partai Persatuan Pembangunan di setiap tingkatan untuk mensukseskan pemenangannya.
Dalam proses Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, dikatakan Bahren, bahwa pihaknya selaku panitia telah bekerja sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang tertuang dalam Peraturan Organisasi (PO) Nomor 13 Tahun 2024 yang diterbitkan DPP PPP, terkait hal - hal tahapan pencalonan Bakal Calon Bupati Asahan di internal partainya ucapnya mengakhiri.
Penulis: Nurlen