Kabanjahe | 88News.id: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe menyebut sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan evaluasi implementasi Aplikasi ARIP serta untuk memperkuat kemitraan BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan khususnya terkait kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memasuki minggu kedua bulan Juni Tahun 2024 BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe menggelar pertemuan evaluasi dan implementasi Aplikasi ARIP di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung melalui Kabag SDM dan Humas, Charles Siburian dalam Siaran Persnya kepada Awak Media, Sabtu (22/6), menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pakpak Bharat yang telah konsisten untuk menggunakan Aplikasi ARIP sebagai alat bantu dalam pengentrian iuran pemerintah daerah.
“Manfaat dari Aplikasi ARIP juga mencakup kemudahan penyediaan data untuk kepentingan audit, alat bantu proses monitoring dan evaluasi dasar perhitungan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan telah mengakomodir lima komponen perhitungan iuran, juga sebagai pedoman dalam pemutakhiran data peserta serta sebagai bahan analisis tren besaran iuran JKN guna kebutuhan penyusunan anggaran,” jelas Nora.
Menurut Nora, berdasarkan data monitoring upload tunjangan pada Aplikasi ARIP per 12 Juni 2024, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pakpak Bharat telah rutin melaksanakan upload tunjangan setiap bulannya.
“Untuk beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam pengentrian pada Aplikasi ARIP menurut saya adalah hal yang wajar terjadi. Beberapa diantaranya pernah terjadi koreksi atas kesalahan kode lokasi setoran dalam lingkup kode akun milik BPJS Kehatan dan koreksi atas kesalahan kode billing setoran melalui KPPN,” ujar Nora.
Nora juga berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah agar SKPD dan OPD Kabupaten Pakpak Bharat secara konsisten memanfaatkan Aplikasi ARIP guna terciptanya data iuran yang sesuai antara BPJS Kesehatan dengan SKPD dan OPD terkait.
“Dalam pertemuan ini juga nantinya akan diberikan beberapa tips dan trik yang sesuai untuk menghindari kesalahan atau error dalam penggunaan Aplikasi ARIP sehingga hasil pengentriannya akan menghasilkan data yang sesuai dengan perhitungan manual. Jadi harapannya bapak ibu seluruhnya yang telah hadir dalam pertemuan ini agar dapat memahami betul materi yang akan disampaikan nanti. Jika ada hal yang perlu kita diskusikan kami membuka waktu dan kesempatan diakhir materi,” sambung Nora.
Pada kesempatan yang sama, Nora memberikan informasi bagi seluruh peserta yang hadir untuk menginformasikan kepada sanak saudara yang merupakan peserta mandiri dengan iuran menunggak di atas tiga bulan, saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Dalam program ini tunggakan iuran dapat dicicil oleh peserta sesuai dengan kemampuan masing-masing sehingga menjadi lebih ringan.
"Untuk cara pendaftarannya bisa melalui datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, melalui Aplikasi Mobile JKN, atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 165," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pakpak Bharat, Agustinus M Sirait menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh bendahara OPD/SKPD yang sejak dilakukannya sosialisasi ARIP pada tahun 2023 hingga saat ini secara konsisten telah melakukan proses upload data tunjangan secara rutin setiap bulannya.
“Bagi beberapa SKPD dan OPD yang masih belum lengkap proses upload-nya agar segera dicek kembali dimana permasalahannya dan agar segera dilakukan upload. Selama implementasi penggunaan ARIP belum terdapat kendala yang krusial. Setiap hari jika perlu kami akan berkoordinasi kepada BPJS Kesehatan jika terjadi kendala,” ujar Agustinus. Acara yang dilaksanakan pada Kamis (13/6), berjalan lancar dan penuh semangat peserta untuk menggapai target mendukung kesehatan Rakyat Indonesia dalam sistim bergotong royong.
Penulis : Calvin