Minahasa | 88News.id: Desa Kayuuwi Satu di Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara menggelar Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu dalam upaya menekan kasus stunting. Kegiatan yang dilaksanakan di eks kantor Hukum Tua Kayuuwi Satu, Selasa (11/6/2024), diikuti oleh anak balita juga ibu hamil dan dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Puskesmas Kawangkoan Barat, Polsek Kawangkoan dan Koramil Kawangkoan Tompaso serta Pemerintah Desa Kayuuwi Satu.
Hukum Tua (Kades) Kayuuwi Satu S.Vanly Rorimpandey.SE mengakui bahwa untuk Desa Kayuuwi Satu tidak ada kasus stunting atau nol kasus. Upaya pencegahan terus dilakukan meskipun tidak ada kasus stunting.
Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin.SH mengatakan pemberantasan kasus stunting adalah program Nasional dan perlu dukungan semua elemen masyarakat termasuk warga di Desa.
Kepala Puskesmas Kawangkoan Barat dr. Desy Pantouw.MKes mengatakan program - program dari Dinas Kesehatan terutama untuk mendukung program Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Minahasa yang diketuai Sekretaris Daerah Dr Lynda Deasy Watania, MM, MSi.
"Kegiatan posyandu tidak hanya bagi anak balita dan lansia namun menyasar semua umur yang tujuannya meminimalisir kasus stunting" ucap Desy Pantouw.
Sekedar diketahui stunting adalah masalah kesehatan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi sehingga mengakibatkan pertumbuhannya terganggu. Namun, Anda tidak dapat menggeneralisasi setiap anak yang berperawakan pendek selalu mengalami stunting. Postur tubuh dapat dipengaruhi oleh gen dan juga hormon.
Penulis: Harry