Padangsidimpuan | 88News.id: Prosesi ikrar wakaf yang bertempat di Kantor KUA Kec.Padangsidimpuan Utara, Hj. Bismar Hasibuan bertindak selaku Wakif mengikhlaskan tanahnya seluas 2011 m² untuk diwakafkan kepada Nadzir yang peruntukannya untuk Masjid dan sarana ibadah lainnya, Jum'at (7/6/2024).
Kamaluddin yang juga dosen Fakultas Dakwah di UIN Syahada selaku Nadzir merasa bersyukur mendapatkan tanah wakaf ini. "Kami sangat bersyukur dan terimakasih kepada bu Hj.Bismar Hasibuan atas kebaikan hatinya mewakafkan sebidang tanah untuk Masjid dan sarana ibadah lainnya", kata Kamal.
Proses ikrar wakaf tersebut dipandu oleh Kepala KUA Kec. Padangsidimpuan Utara H.M.Asroi, yang berpesan bahwa, "wakaf ini adalah satu amal yang langka dilakukan ummat hari ini dan jelas bahwa wakaf ini sekalipun umur putus, pahala mengalir terus". Ujarnya. Acara tersebut turut dihadiri P3K Penyuluh KUA, beberapa tokoh masyarakat dan keluarga besar Hj.Bismar Hsb.
Penulis: Mash