-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Di Duga 2.844.Milyar Biaya Kunker Ke Trenggalek Di 237 Desa Kabupaten Sergai LPK Angkat Bicara

Sabtu, 08 Juni 2024 | Juni 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-08T14:59:57Z

Di Duga 2.844.Milyar Biaya Kunker Ke Trenggalek Di 237 Desa Kabupaten Sergai LPK Angkat Bicara


Trnggalek | 88News.id: Di 17  kecamatan 237 Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Serdang Bedagai propinsi Sumatera Utara telah melakukan KUNKER (kunjungan kerja)  atau studi banding Kepala Desa (Kades)  ke kabupaten Trenggalek propinsi Jawa Timur . Jumat  (07/06/2024).


Kunjungan kerja ke kabupaten Trenggalek Jawa Timur  oleh seluruh kepala desa di kabupaten Serdang Bedagai tersebut  informasinya adalah untuk studi referensi  di pemerintahan desa, di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) dan program Adipura Desa 


Walau minim dan sulitnya untuk  ke transparan an informasi publik di pemerintahan kabupaten Serdang Bedagai , sehingga untuk mendapatkan keterangan yang berimbang dari pejabat pemerintah terkait ,  terutama dalam hal visi misi kunjungan kerja kepala desa ke Trenggalek yang  sulit di ketahui oleh  publik tersebut sehingga  menggiring opini masyarakat bahwa di duga kegiatan itu  tidak bermanfaat  dan hanya menghambur - hamburkan uang negara saja 


Dalam acara kunker di  237 kepala desa ke Trenggalek bahwa  informasi yang dikutip dari beberapa sumber , titik acara tersebut  di laksanakan di ROYAL ORCHID GARDEN HOTEL yang di hadiri  Bupati Kabupaten Serdang Bedagai bersama  wakilnya termaksud Kepala Dinas PMD Kabupaten Sergai  Pajar Simbolon serta 17 camat yang ada di kabupaten Serdang Bedagai Beserta  sejumlah undangan lainnya


Keberangkatan kunjungan kerja  tersebut  di duga menelan anggaran 12 juta per kepala desa di 237 desa yang ada di kabupaten Serdang Bedagai jumlah keseluruhannya anggaran yang terkumpul adalah 2.844 milyaran rupiah, 

dengan surat perintah yang saat ini belum di ketahui oleh publik dari siapa yang mengeluarkan surat tersebut 


Fitrianti  sebagai Camat Sei Rampah di Kabupaten Serdang Bedagai  saat di konfirmasi  melalui what's up nya mengenai keberangkatan seluruh kepala desa termaksud camat ke kabupaten Trenggalek Jawa Timur mengatakan

" Bahwa dalam  kegiatan tersebut adalah kunjungan kerja ( kunker) dan studi referensi tentang pengolahan keuangan anggaran dana desa dan program Adi pura desa " 

 

Dan kembali mempertanyakan selanjutnya selain camat dan kepala desa yang berangkat apakah bupati dan wakil ikut menghadiri 

fitrianti sampai kini belum menjawab 


Berlanjut Pertanyaan terakhir terhadap fitrianti mengenai kegiatan tersebut apa benar  di selenggarakan di royal Orchid garden hotel "

dan sampai sekarang hingga berita di terbitkan fitrianti belum memberikan  Jawaban apapun 


Sementara itu Elmiati  sebagai camat Dolok Masihul ketika di pertanyakan tentang keberangkatan seluruh  kepala desa nya ke kabupaten Trenggalek  dalam rangka dan tema apa tidak memberikan jawaban apapun , Bahakan awak media kembali mempertanyakan selain kepala desa dan camat siapa saja yang hadir,erminati tetap tidak menjawab walau cekils   biru tanda bukti WA telah di baca, jelasnya Elmiati  Tidak menghiraukan pertanyaan awak media 


Hal Ini , benar - benar mencerminkan keangkuhan seorang  pemimpin publik yang  tidak layak menjadi contoh dan camat  Elmiati  di indikasi telah  kangkangi undang - undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 lebih tepatnya  tidak  bersinergi dengan awak media 


Lanjut konfirmasi  camat Elmiati tentang biaya keberangkatan kepala desa dan camat ke Trenggalek yang informasinya per kepala desa di bebankan 12 juta rupiah, Elmiati tetap seperti biasa membungkam tidak menjawab 


Ketua APDESI kecamatan Dolok Masihul kepala desa Pendi juga ketika di konfirmasi lewat WA  mengenai keberangkatan ke kabupaten Trenggalek beserta rekan - rekan kepala desa lainya yang mempertanyakan anggaran 12 juta per kepala desa untuk keberangkatan kunker tersebut ,Pendi tidak menjawabnya


" Sementara acara kunker seluruh kepala desa di kabupaten Serdang Bedagai Sumut ke kabupaten Trenggalek Jawa Timur yang dilanjutkan dengan  konfirmasi dengan pemaparan yang di indikasi tidak transparan itu mengundang pemahaman  masyarakat bahwa adanya penyalah gunaan anggaran dana desa.dan seluruh camat yang ikut berangkat ke Trenggalek di duga semua di bebankan dengan biaya dari dana desa" 


" Dan kami sebagai Lembaga  Pemberantas Korupsi agar kiranya pihak pemerintah terkait baik di desa, kecamatan dan kabupaten Serdang Bedagai agar mematuhi undang - undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 dan kasus dugaan penyalah gunaan dana desa dalam kegiatan  kunker di 237 kepala desa ke kabupaten Trenggalek propinsi Jawa Timur agar kiranya pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara ( kejatisu ) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut " pungkas H.Rangkuti selaku anggota LPK.



Penulis:  Rony/88News

×
Berita Terbaru Update