Minahasa | 88News.id: Hukum Tua (Kades) Patut diapresiasi komitmen membangun Desanya. Pasalnya, baru setahun lebih terpilih dalam pemilihan Hukum Tua, Olie Karinda.SH, mampu menghimpun dana swadaya masyarakat sehingga bisa mendirikan Kantor Hukum Tua Kiawa Dua Timur Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara yang representatif.
Bangunan yang didirikan menempel dengan gedung balai serbaguna Desa tersebut, kini dalam tahap finishing atau mencapai 80 persen lebih. "Tinggal pemasangan lantai keramik dan pemasangan kaca jendela serta pengecatan," ujar Kades Olie Karinda (21/06/2024).
Menurut Kades yang kedua kalinya menjabat Hukum Tua Kiawa Dua Timur ini, anggaran pembangunan kantor Desanya, sebanyak 350 juta rupiah dan sumber dananya berasal dari swadaya masyarakat.
"Dengan kearifan lokal partisipasi warga masyarakat, sehingga kami berhasil mengumpulkan dana pembangunan kantor Desa. Setiap keluarga di 3 Jaga/Dusun memberikan kontribusi yang jumlahnya ditetapkan menurut jumlah kebutuhan anggaran pembangunan," ujar Kades ini lagi.
Di lain tempat, Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur SPt. MM mengatakan bahwa prestasi Kades Olie Karinda SH patut dicontohi oleh Desa-Desa lainnya yang ada di Kecamatan Kawangkoan Utara, bahkan di Kabupaten Minahasa," Ujar Camat Fabian.
Penulis: Harry