Medan | 88News.id: Babinsa Kelurahan Tanjung Gusta, Serma Edi Mariyono dan Sertu A. Syahputra, bersama dengan Lurah Ibu Hanifah, Seklur, Trantib kelurahan, kepala lingkungan 3 dan Bhabinkamtibmas, turut serta dalam kegiatan pembersihan tempat transaksi dan pemakai narkoba. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan lingkungan dari kegiatan negatif yang merugikan masyarakat.
Pembersihan dilakukan secara bersama-sama di wilayah Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Selain membersihkan lokasi, mereka juga melakukan pemasangan spanduk anti narkoba untuk meningkatkan kesadaran dan menghindarkan pemuda dari bahaya narkoba.
Lurah Ibu Hanifah menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba," ujarnya.
Serma Edi Mariyono menambahkan bahwa peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. "Kami akan terus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik," katanya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan mereka.
88News