-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Viral Ada Pungli DI Lau Kawar Karo, Polsek Simpang Empat Turun Tangan Mencari Pelaku Dan Menghimbau Agar Jangan Lagi Melakukan Pengutipan Liar

Selasa, 21 Mei 2024 | Mei 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-21T11:02:36Z
Viral Ada Pungli DI Lau Kawar Karo, Polsek Simpang Empat Turun Tangan Mencari Pelaku Dan Menghimbau Agar Jangan Lagi Melakukan Pengutipan Liar

Foto: Personil Polsek Simpang empat saat berpatroli di lokasi Objek wisata Danau Lau Kawar.



Kabanjahe | 88News.idBeredarnya video viral di media sosial terkait dugaan pungli yang dilakukan beberapa oknum masyarakat yang menuju ke objek wisata Danau Lau kawar Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo, membuat warga net pun angkat bicara terkait dugaan pungli tersebut. 


Untuk menindaklanjuti video viral di media sosial tersebut minggu ini, Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy Ginting langsung menerjunkan anggotanya untuk menyelidiki dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum masyarakat desa setempat.


AKP Dedy Ginting mengatakan kepada awak media pada Sabtu, 18/5/2024, tadi siang (Sabtu), kita terjunkan personil ke objek wisata danau Laukawar untuk memastikan kebenaran atas adanya dugaan pungli yang dilakukan warga setempat, setelah kita lakukan pemeriksaan kepada oknum masyarakat tersebut maka Kegiatan pungli itu tidak kita temukan.


"Memang tadi kita menemukan beberapa orang laki laki yang yang  bernama Nepra Sitepu, Andre Sitepu, Simri sitepu dan Wiran sitepu yang berada didepan kedai Debita br Sitepu yang saat itu tidak ada melakukan pungli.


Dan keempat warga tersebut langsung kita imbau untuk tidak melakukan pungli apalagi melakukan kekerasan atau ancaman kepada masyarakat maupun tamu wisata yang ingin berkunjung ke Objek wisata Danau Lau Kawar. 


"Berdasarkan keterangan pemilik warung di Laukawar yang bernama Debita Br Sitepu mengatakan ," kejadian yang viral itu terjadi pada hari Kamis tanggal 16/5/ 2024 sekira pukul 15.00 wib yang dilakukan oleh Simon Sembiring alias Gadung.


Pada kesempatan ini Personil Polsek Simpang Empat juga menghimbau kepada Simon Sembiring agar tidak melakukan pungli di objek wisata danau Lau Kawar ," ucap AKP Dedy Ginting.


Ditempat terpisah, Roni Tarigan mengatakan , sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa pengutipan retribusi ke objek wisata Danau Lau kawar belum bisa dilakukan oleh siapa pun baik dari Dinas Pariwisata apalagi masyarakat biasa. 


"Untuk Dinas Pariwisata saja pun belum berani melakukan pengutipan retribusi, masak oknum masyarakat berani melakukan pengutipan. Tapi dengan sukarela atau alasan uang kebersihan, itu wajar wajar saja , itu pun tidak boleh juga kita paksakan. 


Jadi saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Karo supaya membuat Perda sebagai senjatanya untuk melakukan pengutipan, sebelum ada Perda yang jelas, janganlah dulu lakukan kutipan retribusi ke objek wisata Danau Lau kawar, " ucap Roni Tarigan demi nama baik pariwisata Tanah Karo.



Penulis: Calvin/88News



×
Berita Terbaru Update