-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Utang Tujuh Puluh Ribu Istri Kadus Desa Silau Rakyat Dilaporkan Warganya Ke Polres Sergai

Minggu, 05 Mei 2024 | Mei 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-05T07:59:55Z

 

Foto: Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan dari Polres Serdang Bedagai


Serdang Bedagai | 88News.id: Oknum istri Kepala Dusun (Kadus) Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Berinisial SA (48) melakukan perbuatan tak terpuji kepada warga dusunnya sendiri diduga akibat rasa kesal terkait hutang-piutang.


Nasib naas itu menimpa Ningsih Ayu Purwanti (28) warga Dusun V, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Menjadi korban Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum (SA) istri seorang kepala dusunnya sendiri sehingga membuat Ningsih mengalami luka memar di bagian mulut luar dan dalam.


Dikediamannya kepada awak media, Sabtu (04/05/24) Sore, Ningsih menceritakan kronologi sebelum terjadinya Penganiayaan pagi menjelang siang itu pada Hari Sabtu tanggal (17/02/24) oknum (SA) istri kepala dusun itu sempat memviralkan dirinya di media sosial facebook hanya gara-gara hutang tujuh puluh ribu rupiah hingga terjadi cekcok adu komentar pedas serta mendapat caci makian dari (SA).


Kemudian karna merasa kecewa atas perbuatan (SA) istri kepala dusun yang memviralkan dirinya terkait hutang itu ke esokan harinya, Senin (19/02/24) sekira pukul 11:00 Wib, korban beritikad baik mendatangi rumah (SA) untuk menyelesaikan dan membayar hutangnya namun pada saat mendatangi kediaman (SA) bukan malah disambut baik oleh oknum (SA) tanpa berpikir panjang begitu melihat korban langsung melakukan Penganiayaan dengan cara meremas kuat mulutnya sehingga membuat mulut korban memar dan luka akibat remasan kuat oleh (SA).


Pada saat saya datang ke rumah (SA) karna saya merasa kesal atas tindakannya yang memviralkan saya di facebook gara-gara hutang segitu namun begitu saya sampai dirumahnya tanpa berpikir panjang (SA) langsung meremas kuat mulut saya hingga berbekas luka memar,"Papar ibu dua anak itu


Lanjut Ningsih menceritakan kepada awak media atas kejadian itu korban melaporkan ke Pemerintahan Desa Silau Rakyat, Pada tanggal (20/02/24) Hari Selasa sekira pukul 10:00 Wib, Dilakukan mediasi oleh Pemerintahan Desa Silau Rakyat dihadiri Sekertaris Desa (Sekdes), Babinsa Koramil, Babinkamtibmas Polsek Sei Rampah, Kepala Dusun II serta perwakilan keluarga kedua belah pihak namun pada saat dilakukan mediasi di Desa kembali terjadi cekcok adu mulut sehingga pada saat mediasi itu tidak membuahkan hasil yang baik sehingga korban memutuskan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Serdang Bedagai ditangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai sesuai Laporan Polisi No : LP/B/48/11/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.


Kami sudah sempat dimediasikan di Desa namun saya menilai (SA) tak mau mengakui kesalahannya sampai cekcok adu mulut kembali terjadi karna tidak ada hasil penyelesaian di desa saya melaporkan kejadian itu ke polres serdang bedagai,"Pungkasnya


Harapan korban kepada Pemerintahan Desa Silau Rakyat dan Satreskrim Polres Serdang Bedagai untuk bisa bertindak tegas tanpa tebang pilih dirinya berharap bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya atas perbuatan yang dilakukan (SA).


Saya berharap kepada Satreskrim Polres Sergai bisa bertindak tegas dan Hukum dilakukan seadil-adilnya tanpa tebang pilih dan atas perbuatan (SA) itu,"Harap Ningsih sambil menangis tersedu-sedu.


Sementara saat dikonfirmasi awak media Katimin Kepada Desa (Kades) Desa Silau Rakyat melalui pesan WhatsApp mengaku mengetahui akan kejadian itu dan menyampaikan bahwa kasusnya sudah dilimpah ke Polres Sergai sebelumnya pihaknya sudah memediasikan di desa dilanjut mediasi di polres.


Saya mengetahuinya kejadian itu dan sudah mediasikan didesa dilanjut mediasi dipolres,"Ujar Katimin


Penulis: Rudi Sujati

×
Berita Terbaru Update