-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Polsek Kawangkoan Berantas Kenalpot Bising

Sabtu, 25 Mei 2024 | Mei 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-25T16:21:31Z



Minahasa | 88News.id: Operasi penertiban kenalpot bising yang sebagian besar dipasang di sepeda motor kaum muda, kembali ditertibkan oleh Polsek Kawangkoan, Polres Minahasa Provinsi Sulawesi Utara. 


Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin SH di ruang kerjanya pada  Sabtu, (25/05/2024), kepada awak media mengatakan bahwa kenalpot bising juga adalah pemicu terjadinya bentrokkan di Desa dan Kelurahan. Pasalnya, suara kenalpot bising yang sengaja dipasang untuk mengundang perhatian, itu sering memicu ketidak senangan masyarakat di pedesaan yang pada malam hari akan beristirahat. 


Hal inilah yang juga dapat memicu terjadinya pertikaian antara warga masyarakat yang merasa terganggu dan pengendara sepeda motor kenalpot bising di malam hari, "sudah lima unit sepeda motor kenalpot bising yang kami tahan di Mapolsek, dan kami akan menyita kenalpot bising itu atau dilepas dan dijadikan barang bukti. Sebelum pemilik atau pengendaranya datang mengganti dengan kenalpot yang sesuai aturan, kami tidak akan menyerahkan sepeda motor itu. Ini sebagai ganjaran kepada pemilik atau pengendara sepeda motor kenalpot bising", ujar Kapolsek Kawangkoan. 


Selanjutnya, jika sepeda motor kenalpot bising tersebut didapati dari anak muda, maka pihak Polsek akan mengundang orang tua yang anak muda bersangkutan untuk diberikan pembinaan. 


Kepada orang tua, yang memberikan sepeda motor kepada anak, agar melarang anak mereka untuk menggunakan kelengkapan sepeda motor yang sesuai aturan yang berlaku. SIM dan STNK serta Helm dan kenalpot standar, itulah yang harus ditaati. 


Ditambahkan oleh Kapolsek Kawangkoan yang baru sepekan menjabat Kapolsek Kawangkoan yang memiliki tiga wilayah Kecamatan itu, akan melakukan sosialisasi, penyampaian dan himbauan pada moment undangan acara dari masyarakat. 


Semisal di pesta pernikahan ataupun di perkumpulan pekabung di rumah duka yang nota bene adalah masyarakat Desa atau Kelurahan setempat. 


Kapolsek berharap agar Pemerintah di Desa dan Kelurahan yang ada di tiga Kecamatan Kawangkoan, turut berperan memberikan pembinaan kepada warga masyarakat, dalam hal ini kepada pemilik sepeda motor, agar taat aturan yang berlaku, tidak ugal-ugalan dalam berkendara di jalan raya, di Desa dan di Kota.


Penulis: Harry

×
Berita Terbaru Update