Pendeta Penrad Siagian, S.Th., M.Si. Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD–RI) terpilih meninjau lokasi lahan Siosar
Karo | 88News.id: Pendeta Penrad Siagian, S.Th., M.Si. Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD–RI) yang terpilih pada pemilu lalu, meninjau lokasi lahan Siosar yang sedang sengketa dengan Bupati Karo, di Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Kamis (23/5/2024).
“Kunjungan saya ke sini (Lahan Siosar-red) hanya untuk membantu penyelesaian konflik lahan sekaligus mencari solusi bagaimana penyelesaian Lahan Usaha Tani (LUT) bagi pengungsi Gunung Sinabung,” kata Pdt Penrad Siagian.
Pdt Penrad menghimbau kepada masyarakat untuk menyiapkan bukti-bukti dan dokumen lain yang menyangkut tanah Pertibi Lama ini, agar dapat kita perjuangkan.
“Kita akan coba mengundang lembaga – lembaga terkait baik di tingkat Kementerian maupun Pemerintah Daerah.untuk duduk bersama membicarakan solusi menyelesaikan konflik sengketa lahan yang sudah berlarut- larut hingga saat ini,” ujarnya.
Terkait kebijakan relokasi dan penyelesaian akibat erupsi sinabung, Penrad meminta pemerintah Kabupaten Karo agar melakukan peninjauan ulang atas kebijakannya terhadap bencana erupsi gunung Sinabung.
“Karena saya melihat jelas secara langsung ribuan rumah hunian terbengkalai dan tidak dipakai dengan anggaran yang terbuang sia-sia,” ungkapnya.
Kaberma Munthe selaku Ketua Pattuhan Munthe Partibi Lama yang ikut mendampingi Pdt. Penrad di lokasi lahan, mengatakan sangat senang atas kedatangan Pdt. Penrad ke Desa kami untuk melihat langsung dan mendengarkan keluhan warga akibat konflik lahan yang terjadi selama ini dengan Bupati Karo.
Menanggapi keluhan tersebut, Pdt. Penrad menanggapi dan mengatakan, "Kalau Pemerintah Kabupaten Karo selama ini tidak responsif dan tidak merakyat. Pemerintah Daerah dan Pusat harusnya hadir sebagaimana cita-cita pendiri bangsa untuk menjamin kelangsungan hidup bagi setiap warga negaranya.
“Kehadiran saya ke Siosar untuk memastikan bahwa negara harus hadir untuk melindungi warga masyarakatnya,” ucap Pdt. Penrad Siagian, S.Th.
Penulis: Elihu