KPU Paluta Lantik 60 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) -->

Sponsor

KPU Paluta Lantik 60 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Redaksi88News
Kamis
KPU Paluta Lantik 60 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan( PPK)


Paluta | 88News.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Utara (Paluta)menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berlangsung di Hotel Sapadia Gunungtua, Kamis (16/05/2024).


Hadir dalam acara, Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, H. Sarifuddin Harahap, S.Sos., M.M., Kajari Paluta, Pabung 0212/TS Takbir Dahalu, Kapolsek Padang Bolak Harung Manurung, Ketua Bawaslu Paluta Panggabean, serta tamu undangan lainnya.


Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap dalam sambutannya mengatakan Pelantikan PPK adalah langkah awal persiapan Pilkada Serentak 2024.


"Sebanyak 60 Anggota PPK Terpilih yang dilantik telah melewati proses seleksi ketat dan dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan," ujarnya.


Beliau juga mengatakan anggota PPK terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas penuh dedikasi, profesionalisme, dan imparsial.


Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, H. Sarifuddin Harahap, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa mensukseskan Pilkada Serentak 2024 adalah tanggung jawab bersama dengan mengedepankan norma-norma kaidah Perundang-undangan yang berlaku. 


"PPK harus menjaga integritas dan transparan selama proses tahapan Pilkada, yang terpenting, sinergi dengan berbagai pihak," tuturnya.


Untuk diketahui, masa kerja PPK untuk Pilkada 2024 selama delapan bulan, bertugas membantu KPU Kabupaten dan Kota melaksanakan tahapan Pilkada serentak, Mereka diharapkan berkontribusi besar dalam suksesnya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.


Penulis: Umar

Baca Juga

Berita Terbaru