Medan | 88News.id: Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bekerja sama dengan 120 media yang terdiri dari media cetak, online, radio, dan televisi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, dalam acara Coffee Morning Pembentukan Media Center di Polonia Hotel, Rabu (29/5/2024).
“Kita hanya dapat mengakomodir 120 media massa yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi,” kata Mutia. “Kami mohon maaf tidak bisa menampung semua teman media.”
Pembentukan media center ini bertujuan untuk memastikan informasi terkait pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tersebar luas kepada masyarakat, terutama warga Medan. Media center akan beroperasi di Gedung KPU Medan di Jalan Kejaksaan, menyediakan ruang kerja bagi tim media dan KPU.
“KPU Medan akan selalu terbuka memberikan konfirmasi terkait program-program kepada awak media, sehingga informasi dapat tersebar luas ke masyarakat,” tegas Mutia.
Dengan terbentuknya media center ini, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan meningkat, serta proses pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan transparan dan lancar.
88News