-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Cegah Stunting, Kepala KUA Padangsidimpuan Utara: Calon Pengantin Harus Ikut Bimbingan Perkawinan

Kamis, 16 Mei 2024 | Mei 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-16T04:47:19Z


Padangsidimpuan | 88News.id : Pogram Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digawangi Kementerian Agama sangat potensial dalam menurunkan angka stunting. karena selama mengikuti Bimwin, calon pengantin mendapat banyak wawasan, antara lain cara menjadi ibu/istri dan bapak/suami, cara mendidik anak, masalah kesehatan, termasuk ketahanan keuangan keluarga. Untuk itu, para calon pengantin sekarang diharuskan ikut Bimwin.


"Hasil riset kita, bahwa ada korelasi positif antara bimwin dan ketahanan keluarga. Karenanya, kami wajibkan setiap calon pengantin mengikuti Bimwin sesuai surat edaran yang kami terima bahwa seluruh calon pengantin harus ikut Bimwin," tegas Asroi di Padangsidimpuan, Kamis (16/5/2024).


"Selama ini sifatnya belum wajib, hanya target 20 - 30 %. Ke depan, 100 % catin harus ikut Bimwin," jelasnya.


"Sumbangan Kementerian Agama (dalam mengatasi stunting) antara lain memberikan pendidikan publik, utamanya kepada remaja yang akan menikah, melalui bimbingan perkawinan," terang Asroi, pada saat membuka bimwim KUA Psp Utara.


"KUA punya fungsi besar dalam sektor pembangunan agama, termasuk dalam pencegahan stunting," sambung Asroi.


Kenapa program Bimbingan Perkawinan strategis? Asroi menjelaskan bahwa faktor determinan timbulnya stunting terjadi sejak masa kehamilan. Melalui Bimwin, Kemenag dapat memberikan pemahaman dini terkait dunia pernikahan dan keluarga, termasuk mempersiapkan kehamilan.


"Catin perlu tahu betapa penting masa kehamilan dan 1.000 hari kehidupan pertama bayi. Sebab, itu menjadi titik tolak masa kembang anak," sebut Asroi.


"Jika balita stunting dan tidak teratasi, kerusakan kognirifnya permanen. Jika stunting bisa diatasi, kita bisa melahirkan manusia unggul yang berkualitas," tandasnya. 


Penulis: Mash

×
Berita Terbaru Update