Medan | 88News.id: Satu unit rumah dan ruko di Jalan AR Hakim Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, terbakar, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 12:00 Wib.
Personil Polsek Medan Area yang mendapat info adanya peristiwa kebakaran langsung menyambangi tempat kejadian.
Setiba di lokasi personil bersama warga ikut membantu mencoba memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
Tak lama tujuh unit mobil pemadam tiba dan langsung memadamkan api.
Dua orang saksi, Darwis (50) dan Helmiati (50) warga setempat yang melihat peristiwa kebakaran itu mengatakan jika api berasal dari hubungan arus pendek listrik yang korslet di rumah korban, Beni (50) kemudian menjalar ke ruko, Ko Amin (45).
Beruntung petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api hingga tidak sempat menjalar ke rumah warga yang lain.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom SH membenarkan adanya peristiwa kebakaran itu.” Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik yang korslet”, ujar Harles.
Penulis: Ard