Serdang Bedagai | 88News.id: Asisten Personalia Kebun BUMN Sarang Giting atau di singkat dengan APK Michel Vanessa S.Psi, yang merangkap sebagai perhubungan kepada masyarakat (humas ) di perkebunan BUMN Sarang Giting Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara , kian sulit di temui untuk di minta keterangan dan pertanggung jawaban dari masyarakat terkait korban yang di duga di akibatkan tanaman produksi milik mereka hingga menyebabkan kematian dan menimbulkan cacat permanen seumur hidup, Sabtu (27/04/2024).
Asisten Personalia Kebun, Vanessa yang terkesan risih terhadap awak media jelasnya tidak ingin menanggapi kasus yang menyebabkan kematian dan cacat secara permanen, di duga tertimpa pohon kelapa sawit milik BUMN sarang giting yang tumbang melintang di jalan besar lintas Kabupaten Sergai - Kabupaten Deli Serdang Sumut.
Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan pada (16/10/2023) lalu, akibat tertimpa pohon kelapa sawit hasil produksi milik PTPN (Persero) Sarang Giting itu hingga menimbulkan kematian dan satunya lagi mengakibatkan cacat permanen (seumur hidup), sampai kini tidak ada sedikitpun kebijakan atau kompensasi dari pihak PTPN (Persero) Kebun Sarang Giting untuk sedikit meringankan beban pengobatan dari korban.
Korban yang tertimpa pohon kelapa sawit milik BUMN sarang giting adalah Ari Sahputra (22) warga lingkungan 5 tanah lapang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, meninggal ditempat dan sempat di larikan ke rumah sakit, begitu juga Jamaludin (19) warga lingkungan 5 tanah lapang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, yang saat itu di bonceng Ari Sahputra dengan mengendarai sepeda motor dan mereka berdua ( korban ) bertempat tinggal tidak jauh dekat di wilayah sekitar PTPN (Persero) Kebun Sarang Giting.
Informasi dihimpun dari masyarakat dan pihak keluarga Korban, adalah ketika kedua korban yang hendak melintas, menuju jalan arah pulang dari arah Kab Deli Serdang, seketika pohon sawit milik perkebunan Sarang Giting tumbang hingga sampai melintangi jalan dan kedua korban mencoba menghindari pohon sawit tersebut namun tidak terhindarkan lagi berselang mobil boks pun melintas dan menabrak/ melindas korban kemudian melarikan diri.
Dengan kejadian tersebut masyarakat meminta awak media agar mencari tahu keterangan dari pihak PTPN (Persero) Kebun Sarang Giting tentang tanggung jawabnya sebagai pemilik tanaman tersebut hingga menimbulkan kematian dan cacat permanen.
Namun di sayangkan pihak PTPN (Persero) Kebun Sarang Giting, Vanessa yang sebagai humas di sana tidak ingin di temui apa lagi menyikapi hal tersebut, sementara itu adalah tentang kemanusiaan.
APK Sarang Giting, Vanessa, pada tanggal 6 April 2024 saat di konfirmasi untuk di minta keterangan hingga berlanjut pada (17 April 2024) mengkonfirmasi kembali demi mendapat keterangan yang berimbang namun ia terkesan risih dan terusik dengan hadirnya wartawan yang datang untuk menemuinya.
Dalam dialog dengan wartawan, Vanessa juga menyarankan pada wartawan konfirmasinya " untuk Disampaikan lewat chat saja ya pak, saya lagi lumayan repot di kantor krn banyak rapat ( kesibukan) " pesan singkat Vanessa dengan no wa (0878926521xxxx)
Walau keadaanya dengan urusan tentang kemanusiaan terkesan seakan di kesampingkan oleh PTPN (Persero) Kebun Sarang Giting padahal itu adalah merupakan Standard global untuk Perkebunan Kelapa Sawit yang menunjukkan produksi ramah lingkungan.
Penulis: Rony