Minahasa | 88News.id: Kejadian menghebohkan warga Desa Kanonang Tiga, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, Kamis (18/04/2024), sekitar pukul 14.30 WITA dihebohkan adanya orang yang tewas gantung diri di dalam kamar tidurnya.
Menurut keterangan beberapa warga Desa setempat, yang berhasil dirangkum wartawan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Menurut penjelasan seorang warga Desa Kanonang Tiga yang tidak mau namanya dipublikasikan, kronologi temuan jasad Pance Poli di dalam kamar tidurnya, berawal ketika ibu mertua sang duda Pance Poli (43) mengetuk pintu rumahnya dengan maksud mengajaknya makan siang di rumah mertuanya yang hanya bersebelahan dengan rumah tempat tinggal Pance.
Setelah lama si ibu mertua mengetuk pintu, tapi tak ada sahutan dari dalam rumah kecil milik Pance itu. Ibu mertua Pance yang sudah tua rentah itu, rupanya mulai disusupi perasaan tidak enak dan meminta tolong agar tetangganya membukakan pintu depan rumah Pance yang terkunci dari dalam sejak pagi hari.
Alhasil, ketika warga membuka pintu rumah yang ditinggali sendiri oleh Pance itu, menemukan Pance tergantung dengan lilitan tali di lehernya dan sudah tidak bernyawa lagi. Seketika temuan jasad Pance Poli dilaporkan ke pihak Polsek Kawangkoan.
Polsek Kawangkoan yang dipimpin Kepala Unit Reskrim AIPTU Fredy Tololiu, langsung mendatangi TKP, selang beberapa menit kemudian tim Identifikasi dari Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Identifikasi AIPTU Vecky Tumengkol Bersama 3 orang anggotanya, langsung mengadakan identifikasi jenasah Pance Poli di TKP.
Begitupun dari pihak tim dokter yang bersama dengan tim Polsek dan tim Polres Minahasa, turut mengolah TKP dan mengindentifikasi jenasah.
Tidak adanya tanda-tanda kekerasan atau luka memar di bagian tubuh korban, sehingga Polisi dan Dokter Fitriani Patulak memastikan bahwa korban murni bunuh diri dengan cara melilitkan seutas tali di leher dan bergantung di bawah bentangan bambu dalam kamar tidur.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kawangkoan bersama Kanit Indentifikasi Polres Minahasa di TKP, korban Pance Poli murni bunuh diri.
Sedangkan dokter Fitriani Patulak, menyatakan bahwa menurut amatan medisnya, korban sudah tak bernyawa sejak pagi hari atau sudah sekitar 8 jam meninggal, lalu ditemukan.
Camat Kawangkoan Eightmi Moniung SH bersama Hukum Tua (Kades) Kanonang Tiga Vivi Lumintang.SE, juga turut menyaksikan jalannya proses identifikasi jenasah gantung diri di TKP.
Menurut Camat dan Kades, "sebagai umat yang beragama tentunya kita akan mengadakan ibadah, walau kemudian jenasah tewas gantung diri harus segera dikebumikan atau dikuburkan pada hari ditemukan," ujat Camat Kawangkoan.
Penulis: Harry