Medan | 88News.id: Perbuatan yang tidak menyenangkan diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur, berpangkat Aiptu berinisial HG terhadap masyarakat atau tetangganya sendiri yang bernama Marisa Saragih (36) tahun, warga Jalan Melintang No. 14 C, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia, Sabtu (27/04/2024).
Marisa Saragih menjelaskan kepada awak media tentang kejadian yang bermula dari masalah tiang listrik.
Lanjut, Marisa Saragih mengatakan "Oknum Polisi yang berinisial H G, yang berpangkat Aiptu tersebut sedang membangun rumahnya dan dengan arogannya, tanpa permisi Aiptu HG langsung meletakkan bahan-bahannya di tanah milik Ibu Marisa Saragih,” ucap Ibu Saragih.
Sementara itu, warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan anak kost kami yang biasanya bisa menjemur pakaiannya, jadi merasa tidak nyaman lagi atau merasa terganggu dengan adanya bahan milik oknum polisi tersebut.
Selanjutnya, Marisa Saragih mengetahui "pada pukul 14.00 wib, tiba-tiba ada bahan bangunan milik Oknum Polisi yang diduga arogan dan tanpa permisi sama pemilik langsung meletakkan bahannya,” ucap Marisa.
Saat awak media berada di lokasi, tampak terlihat adanya bahan-bahan bangunan milik oknum polisi HG yang diletakkannya di halaman milik Marisa Saragih.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari oknum polisi tersebut.
Red