Serdang Bedagai | 88News.id: Jembatan Sungai Ular yang penghubung jalur lintas dua kabupaten kota yaitu Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara dari tahun ke tahun sampai kini masih sangat memperihatinkan, akibatnya membuat antrian macet yang penuh kewaspadaan juga perlu dengan ke hati - hatian terutama bagi pengguna jalan yang akan melintas melewati jembatan tersebut, Minggu ( 28/04/2024).
Jembatan sungai ular bukan hanya rusak parah namun di indikasi dapat menimbulkan jatuhnya korban seperti yang sudah pernah ada terjadi pada beberapa waktu lalu ,terutama bagi kendaraan roda 4 ketika melintasi agar selalu berhati - hati . sehingga melewati jembatan tersebut nantinya harus waspada demi keselamatan diri dan keluarga
Dari beberapa contoh korban di jembatan maut yang sudah ada terjadi waktu itu adalah pada hari Senin pukul 01 wib (02/10/2023) dam truk Mitsubisi Fuso yang bermuatan tanah galian c dengan plat nomor kepolisian BK 6087 MF hancur terperosok masuk dalam lubang besar jembatan yang sudah lama menganga dan besi penghalang jembatan pun menjadi sasaran.
Jembatan sungai ular tersebut yang menjadi pembatas sisi kanan dan sisi kiri pinggiran bantaran sungai diantar dua kabupaten Deli Serdang dan kabupaten Sergai terlihat banyaknya galian c ilegal yang liar beroperasi dan dari situlah penyebab di duganya jalan dan jembatan tersebut rusak parah akibat ratusan dam truk muatan pasir dan tanah milik galian c ilegal berlalu lalang.
Sampai saat ini hingga berita ini di expos ke meja redaksi, pemerintah terkait belum ada memberikan informasi kepada masyarakat untuk bisa memberi saran dan sarana yang baik apa lagi memberikan tindakan tegas terhadap galian c ilegal yg merajalela di wilayah kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai yang menyebabkan jalinsum dan jembatan rusak parah .
Asmar Batu Bara Ka.UPT PUPR Provinsi Sumatera Utara yang berkantor di Tebing Tinggi melalui via seluler ( +62 812-6574 xxxx) beberapa waktu lalu di konfirmasi bungkam sampai saat ini belum juga ada jawaban /tanggapan apapun , hal ini demi mendapat informasi akankah adanya perbaikan jembatan secara maksimal, untuk menyikapi kerusakan jembatan yang sudah banyak menelan korban.
Begitu juga dari pihak kepolisian Polda Sumatera Utara yang saat itu di konfirmasi melalui Ditreskrimsus Poldasu Kombes Andry Setiawan melalui nomer Whatssapp nya ( 08137783xxxxx) kamis pada pukul (18.20) wib mengenai tanggapannya rilis pemberitaan yang akan di terbitkan dengan berita berimbang Di media tentang maraknya galian c ilegal yang telah merugikan negara dan fasilitas negara di duga tidak tersentuh hukum, sampai sekarang belum ada tanggapan.
Dari pantauan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup di kasus maraknya galian c ilegal yang merusak lingkungan hidup dan merugikan fasilitas negara. Rahmadsyah aktivis Warga Kota Medan mengatakan " di Hari Otonomi Daerah Dan Hari Bumi dirayakan di seluruh dunia pada 22 April, setiap tahun membahas tentang Isu Lingkungan bertujuan untuk menunjukkan dukungan masyarakat dunia bagi perlindungan lingkungan.hal itu bukan hanya sekedar seremonial saja tetapi dimaknai sebagai momentum reflektif tindakan nyata.untuk menjaga bumi menjadi tempat yang layak huni bagi semua entitas.
Rahmad pada senin 22 April 2024 juga mengajak masyarakat untuk menuntut pertanggung jawaban institusi penyelenggara negara ter khusus Pemerintah di Sumatera Utara Senin (22//4/2024) atas kerusakan lanskap ekologis di propinsi Sumatera Utara di karena kan maraknya Galian Illegal yang merajalela Terkhusus di kabupaten Deli Serdang , Binjai, Desa Kolam Tembung dan Kabupaten Serdang Bedagai kami akan menyuarakan tanda bahaya di media online baik media lokal dan media online nasional
Begitu juga Ketua LSM DPD ANTARTIKA Sumut, Dedy R. Sihombing melalui ketua LSM DPC ANTARTIKA Kabupaten Serdang Bedagai Rony Syahputra juga angkat bicara "Jembatan ular yang rusak parah di indikasi akibat Galian c ilegal kiranya kepada pemerintah terutama dinas PUPR propinsi Sumatera Utara untuk meninjau langsung ke lokasi dan berharap agar di segerakan adanya NIAT untuk perbaikan jembatan itu sebelum menyusul korban yang berjatuhan nantinya begitu juga dengan aparat penegak hukum kiranya berniat untuk bertindak tegas terhadap galian c ilegal yg sudah membuat kerugian miliaran bagi negara terutama jembatan sungai ular adalah sebagai pasilitas negara ."
Tambahnya " Bagaimana tidak info yang kita kutip dari salah satu masyarakat yang ada di lokasi tempat galian c itu sebut saja bang DeT menjelaskan " hasil / damtruck muatan tanah atau pasir Rp 200.000 hingga Rp 300.000 tuk di jual ke penampung sementara ratusan damtruck/ hari terus beroperasi bayangkan berapa uang yang di hasilkan mereka / hari / bulan bahkan pertahun", ujarnya.
Penulis: Rony