Tapsel | 88News.id: Polisi menjelaskan kronologi Kecelakaan yang terjadi di jalinsum KM 36 – 37 Padangsidimpuan dengan Mandailing Natal tepatnya di Kelurahan Sayurmatinggi III, Kecamatan Sayurmatinggi yang melibatkan dua unit mini bus.
Kecelakaan dipicu akibat supir Xpander Nopol BA 1809 IN yang melaju dari arah Padangsidimpuan menuju Mandailing Natal mengambil jalur kanan dengan kecepatan berkisar 30-40 Km / Jam dan karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat kecelakaan tidak dapat dihindari.
Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan AKP. Dahnial Saragih menyampaikan kepada media Minggu (31/03/2024) mini bus Xpander itu melaju dari arah Padangsidimpuan menuju Mandailing Natal Minggu (31/03/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. Di lokasi kejadian supir Xpander tersebut melaju dengan mengambil jalur kanan dan menghantam mobil yang datang dari arah yang berlawanan.
“Setibanya di TKP, supir Xpander tersebut yang datang dari arah Padangsidimpuan menuju Mandailing Natal mengambil jalur kanan dengan kecepatan 30-40 KM/Jam, karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat kecelakaan pun tidak dapat dihindari,” ujar Dahnial.
Dimana pada kecelakaan ini kedua kendaraan Mobil Mitsubishi Xpander No Pol BA 1809 IN mengalami ringsek dibagian kap depan Mobil, dan Mobil Toyota Innova BB 1653 F mengalami ringsek pada bagian lampu utama sebelah kanan jalan.
“Pada kecelakaan ini mobil Xpander mengalami ringsek dibagian kap depan mobil, sementara mobil Innova mengalami ringsek pada bagian lampu utama sebelah kanan jalan, akibat kejadian ini kedua pengemudi berikut penumpangnya mengalami luka ringan, tidak ada korban jiwa dan kecelakaan ini dalam penanganan unit Laka Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan,” ungkap Kasat Lantas.
Menurut informasi, Mobil Innova tersebut di kendarai oleh Fitriana Rambe, (29) seorang PNS yang bekerja di Pemko Padangsidimpuan beralamat di Kelurahan Padangmatinggi, Kota Padangsidimpuan mengalami luka pada dagu dan siku lecet membawa lima orang penumpang yang diduga merupakan Mobil Dinas Pj. Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu Mobil Xpander di kendarai oleh Maruli Ambarita, Laki-laki (24) seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Madina mengalami luka robek pada kaki kanan (luka ringan).
Penulis: Rel