Medan | 88News.id: Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama SIK bersama personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru membubarkan ratusan anak muda yang akan melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR), Minggu (7/4/2024) dini hari.
Dibubarkannya kegiatan sahur on the road (SOTR) ini guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Medan, khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru.
"Awalnya kita menerima laporan dari Kepala Lingkungan (Kepling) tentang adanya ratusan Pemuda dengan mengendarai sepeda motor yang akan melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) di Jalan Sampul Kec Medan Petisah,"kata Kompol Yayang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya bersama personel Polrestabes Medan turun kelokasi dan membubarkan ratusan pemuda untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.
"Seperti kita lihat, mayoritas yang melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) adalah remaja yang rentan aksi tawuran. Sudah bergerombol, motornya pakai knalpot bising serta tidak memakai helm dan mengganggu kamtibmas. Untuk itu kita berikan himbauan untuk segera bubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing," ucapnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak membenarkan kegiatan SOTR yang mengganggu situasi kamtibmas di Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
"Kita akan menindak dan kita akan membubarkan SOTR seandainya itu ada pelanggaran pidana. Dan kita akan memproses kalau misalnya ditemukan senjata tajam (sajam)," tegasnya.
Kepada para orang tua, Kapolsek menghimbau untuk dapat memperhatikan anaknya pada pukul 22.00 wib sudah berada di rumah.
"Hal itu bertujuan agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, perang sarung, tawuran, balap liar dan geng motor," pesan Kapolsek.
88News