Serdang Bedagai | 88News.id: Dilangsir dari peringatan Hari Otonomi Daerah Mendagri (Menteri Dalam Negeri) RI, Sigit Widiatmoko memberikan pernyataan di saat upacara peringatan hari otonomi daerah ke XXVIII yang bertajuk , “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” yang bertujuan untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran kepada seluruh jajaran ke pemerintahan daerah untuk membangun yang berkelanjutan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup bapak Rahmadsyah sebagai aktivis Warga Kota Medan yang ikut bergabung di dalamnya mengatakan Hari Otonomi Daerah Dan Hari Bumi dirayakan di seluruh dunia pada 22 April, setiap tahun sama sama membahas tentang Isu Lingkungan
Tujuannya, untuk menunjukkan dukungan masyarakat dunia bagi perlindungan lingkungan.
Rahmadsyah juga berharap dengan adanya peringatan hari bumi seharusnya bukan hanya sekedar seremonial, tetapi harus dimaknai sebagai momentum reflektif dengan tindakan yang nyata.inti dari perayaan Hari Bumi ini adalah seluruh masyarakat harus ikut menjaga bumi menjadi tempat yang layak huni bagi semua entitas.
Rahmad yang ikut serta bergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK SUMUT) mengajak masyarakat bahwa Peringatan hari bumi ini agar dijadikan momentum untuk menuntut pertanggung jawaban institusi penyelenggara negara ter khusus Pemerintah di Sumatera Utara, Senin (22//4/2024).
Ditreskrimsus Poldasu Kombes Andry Setiawan saat di konfirmasi tanggapanya mengenai rilis pemberitaan yang tentunya nanti akan di terbitkan dengan berita yang berimbang Di media tentang maraknya galian c ilegal yang merajalela. Di Sumut di duga tidak tersentuh hukum dengan melalui nomer Wathsapp nya (08137783xxxxx) kamis pada pukul (18.20) wib dan sampai sekarang belum ada tanggapan
Lembaga DPC ANTARTIKA R.Sahputra yang juga ikut sependapat dengan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup mengajak seluruh elemen masyarakat tokoh pemuda, tokoh adat dan Tokoh Agama di segala penjuru pelosok di Sumatera Utara, bersama - sama menjaga bumi dari orang - orang yang tidak bertanggung jawab demi meraup kepentingan pribadi maupun sekelompok, sebab yang namanya Galian C Illegal yang tidak tersentuh oleh hukum tersebut dapat merusak bumi.
Dengan bertepatannya Hari Bumi, maka atas kerusakan lanskap ekologis di propinsi Sumatera Utara di karena kan maraknya Galian Illegal yang merajalela Terkhusus di kabupaten Deli Serdang , Binjai dan Kabupaten Serdang Bedagai akan menyuarakan tanda bahaya di media online baik media lokal dan media online nasional, Jumat (26 /4/2024).
Keterangan Poin - poin yang terkandung penyeruan oleh Lembaga konservasi Lingkungan Hidup dan dukungan penuh oleh Lembaga DPC Antartika Serdang Bedagai terhadap masyarakat diantaranya:
- Membangun kemandirian untuk ke siap siagaan menghadapi risiko bencana, diantaranya mengkritisi secara aktif berbagai kebijakan, atau rencana proyek yang dapat menimbulkan pencemaran, kerawanan bencana dan kerusakan lingkungan hidup
- kepada institusi negara melalui Pemerintah daerah di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Deli Serdang , Binjai dan kabupaten Serdang Bedagai mendesak untuk meletakkan landasan bagi penyelamatan generasi yang akan datang dengan komitmen nyata memitigasi resiko kerusakan lingkungan, penurunan emisi dataMeningkatkan dan membangun kekuatan politik rakyat dengan agenda politik hijau guna terwujudnya kepastian serta keadilan ekologis bagi generasi kini dan generasi kedepan.
Penulis: Rony