-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Bupati Karo Sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo TA. 2023 Unaudited ke Kantor BPK Perwakilan Provsu

Senin, 01 April 2024 | April 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-01T08:14:24Z

Foto: Bupati Karo didampingi Satker Pemkab Karo berfoto bersama Tim Audit BPKP Wilayah Prov Sumut. (Dok)


Kabanjahe | 88News.id: Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba,M.Si menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo TA. 2023 Unaudited ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.


Kadis Kominfo Kab Karo, Ftans Leonard Surbakti dalam Siaran Persnya kepada Awak media, Sabtu (30/3/2024), mengatakan, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 189 sampai dengan 193 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai BAB VII huruf B Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran  berakhir. 


Lanjut Frans, Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis lalu, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karo Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala BKAD Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, 


Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi,M.Si dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Karo Sodes Sembiring, SE, M.Si

    

Penulis : Calvin

×
Berita Terbaru Update