-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

BPJS Kesehatan Undang Mitra Faskes Optimalisasi Mekanisme Rujukan

Minggu, 28 April 2024 | April 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-28T11:24:02Z
BPJS Kesehatan Undang Mitra Faskes Optimalisasi Mekanisme Rujukan

Foto: Peserta FKTP BPJS Kesehatan yang ikut sosialisasi.


Kabanjahe | 88News.id: Dalam rangka mendukung upaya peningkatan mutu layanan tersebut BPJS Kesehatan cabang Kabanjahe mengajak seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di wilayah Kabupaten Karo melaksanakan forum diskusi.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung, dalam Siaran Persnya, Sabtu (27/4), menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembahasan terkait rujukan demi peningkatakan mutu layanan. 

Menurutnya, peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan demi terwujudnya pelayanan yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan medis bagi peserta.


Nora mengatakan hingga saat ini, pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Karo masih terdapat permasalahan. Masih terdapat keluhan-keluhan yang dirasakan peserta saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. 

Untuk itu, ia menerangkat kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan persamaan persepsi antara BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan terkait kebijakan dan mekanisme pelayanan rujukan bagi peserta JKN sehingga kepuasan peserta menjadi lebih baik dalam pelaksanaan Program JKN.


“Beberapa permasalahan yang masih kita temukan di lapangan misalnya pada peserta rawat inap. Sebaiknya setelah pulang diberikan surat keterangan rawat inap, hasil copy pemeriksaan penunjang yang dilakukan dan instruksi perawatan selanjutnya jika setelah rawat inap peserta perlu datang kontrol kembali kerumah sakit dengan diberikan surat rujuk balik dilengkapi dengan jadwal tanggal kontrol. 

Hal ini untuk memberikan kepastian agar peserta benar-benar mengetahui kondisi kesehatannya pasca rawat inap,” ujar Nora.


Nora juga menyampaikan, pelaksanaan acara pada Senin (22/4) lalu, bahwa rujukan antar FKRTL harus benar-benar mengacu pada jadwal yang terdapat pada Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), sehingga jika dokter yang dituju tidak ada dan bila pelayanan yang diperlukan tidak tersedia di rumah sakit yang dituju maka peserta tidak berlu kembali ke FKTP untuk meminta rujukan ulang.


“Jangan sampai peserta kita arahkan kembali ke FKTP untuk meminta rujukan baru. Selain itu mohon kita bersama-sama dapat memberikan pemahaman kepada peserta bahwa rujukan harus sesuai indikasi medis dan bukan atas permintaan sendiri,” jelas Nora.


Lebih lanjut, Nora menyampaikan bahwa jika membutuhkan tindakan rehab medik, rujukan cukup berasal dari poli perujuk. Setelah selesai fisioterapi sesuai indikasi medis maka pasien dikembalikan ke poli perujuk sehingga FKTP tidak perlu membuat rujukan ke rehab medik.


“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan dapat memastikan keabsahan peserta melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun identitas lainnya untuk memastikan bahwa peserta yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan adalah orang yang benar untuk menghindari penyalahgunaan kartu milik orang lain,” tutur Nora.


Pimpinan Klinik Pratama Yoreskitha, Simon Gurusinga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan karena telah melaksanakan forum diskusi tersebut. Menurutnya, forum tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan peserta JKN dan kemudahan koordinasi antara FKTP dan FKRTL dalam melayani peserta sesuai dengan kebutuhan mereka.


“Menurut saya, lebih baik surat keterangan setelah rawat inap dari FKRTL dibuat dalam bentuk print out sehingga lebih gampang untuk dibaca, dilampirkan hasil pemeriksaan penunjang yang dilengkapi dengan surat kontrol agar lebih mudah menentukan pelayanan medis selanjutnya yang akan diberikan pada peserta,” ujar Simon.


Selanjutnya, Pemilik Klinik Pratama Herman Bangun, Herman Bangun menyarankan agar peserta yang berobat dari FKRTL telah dikembalikan ke FKTP, perlu dibuat juga surat menyatakan pasien cukup dirawat di FKTP. Menurut Herman, jika memang nantinya peserta membutuhkan rujukan ke rumah sakit tentu akan dibuatkan rujukan segera.


Pangab/88News



×
Berita Terbaru Update