-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasi dan Tindak Pelanggar Saat Ops Keselamatan Toba 2024

Minggu, 17 Maret 2024 | Maret 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-17T15:37:40Z
Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasi dan Tindak Pelanggar Saat Ops Keselamatan Toba 2024

Foto: Personil Polantas Polres Tanah Karo saat memberikan sosialisasi kepada pengendara septor.



Kabanjahe | 88News.id: Di dalam masa Ops Keselamatan Toba 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo menggelar beberapa kegiatan pendukung. Seperti yang dilakukan pada hari ini Jumat (15/03/2024) personel Satlantas Polres Tanah Karo menggelar sosialisasi dan penerapan penindakan bagi pelanggar aturan lalulintas. 


Di hari ketiga pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2024 ini, kegiatan diawali dengan melaksanakan sosialisasi terkait Ops Keselamatan Toba 2024 melalui media elektronik berupa radio. 


"Hari ini dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Toba di hari ketiga, kita terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui radio kemarin. Melalui sosialisasi ini, kita ingin memberikan pengetahuan dan imbauan kepada masyarakat tentang pelaksanaan Ops Keselamatan Toba yang sedang kita laksanakan," Kata Kasat Lantas Polres Tanah Karo Iptu Muhammad Rasyid Ridho, S.Tr.K, melalui Kaur Bin Ops Lantas Iptu Taruli Silalahi. 


Selain itu, personel Satlantas Polres Tanah Karo melanjutkan kegiatan rangkaian Ops Keselamatan Toba 2024 ini dengan menggelar razia. Razia yang dilaksanakan di Jalan Veteran, Kabanjahe, tepatnya di depan Mako Polres Tanah Karo ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan penindakan. 


"Kita lanjutkan langsung turun ke lapangan. Kita sampaikan sosialisasi secara langsung ke masyarakat, dan kalau ada yang melanggar tetap kita lakukan penindakan," Katanya. 


Dari hasil kegiatan razia tadi, personel Satlantas Polres Tanah Karo melakukan penindakan kepada 28 pengendara. Dari seluruh pelanggar ini, di antaranya disita barang bukti berupa STNK sebanyak dua buah, SIM sebanyak empat buah, dan kendaraan bermotor sebanyak 22 unit. Selain melakukan penindakan, juga dilakukan teguran sebanyak 16 teguran kepada pelanggar aturan lalulintas.


Calvin/88News

×
Berita Terbaru Update