Batu Bara | 88News.id : Menindak lanjuti hasil pelaporan / pengaduan Kmd (57) di Polres Batubara Senin 26 February 2024, Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Batu Bara melayangkan surat perihal : Undangan wawancara Klarifikasi Perkara nomor : B/361/III/RES 1.9/2024/Reskrim di Polres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Lima Puluh , Kamis (14/03/2024).
Kmd dalam wawancara klarifikasi perkara didampingi Kuasa Hukum M. Ardiansyah Hasibuan, SH , MH , CPCLE., CMe di ruang Penyidikan Unit Tipidter dengan menjawab 18 pertanyaan.
Kmd menyatakan kepada penyidik dengan tegas, tidak pernah menanda tangani surat apapun serta tidak mengetahui apapun kejadian yang sedang terjadi. Beliau mengetahui kalau ada tanda tangannya dipalsukan saat Kmd bersama beberapa warga dipanggil Perangkat Desa ke Balai Desa Tanjung Prapat sembari perangkat Desa menunjukkan surat yang tertera nama dan tanda tangan Kmd. Jelas tanda tangan tidak sesuai dengan tanda tangan beliau. Semua dibuktikan dengan menunjukkan KTP Asli atas nama Kmd.
"Saya nggak pernah ada tanda tangan apapun. Saya terkejut saat dipanggil Perangkat Desa ke Balai Desa karena saya di tanyain kalau saya ada menanda tangani surat keberatan musyawarah BPD. Disitulah saya tahu kalau tanda tangan saya dipalsukan kan oleh orang lain", jelas Kmd.
"Kejadian ini saya serahkan kepada pihak Polres Batu Bara untuk menindak lanjuti ketentuan hukum yang berlaku kepada orang yang bekerjasama memalsukan tanda tangan saya", harap Kmd saat memaparkan kepada awak media di depan Polres Batu Bara
"Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Batu Bara sangat profesional dalam melakukan wawancara klarifikasi perkara guna dapat membuat perkara lebih terang dan jelas", ungkap Kmd
Seusai keluar dari ruangan penyidik, M.Ardiansyah Hasibuan, membenarkan adanya panggilan tersebut, dan sangat mengapresiasi Kepolisian Resor Batu Bara yang sangat profesional dalam menanggapi Pengaduan Masyarakat nya.
"Untuk Pengaduan Kami ini, Kami selaku Kuasa Hukum berharap agar Penyidik Polres Baru Bara bersikap netral dalam memeriksa perkara ini, dan kami akan selalu kawal perkara ini agar tidak terjadi nepotisme kepada penyidik yang menyebabkan ketidaknetralan penyidik", terang M.Ardiansyah Hasibuan.
"Kami yakin Polres Batu Bara ini (penyidik,red) dapat menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi klien kami", tutupnya.
Penulis : IS