Jakarta | 88News.id : Warga Polonia Kota Medan, Hesty Helena Sitorus berharap pihak Bareskrim Polri dapat memproses dan menyelesaikan perkara yang selama ini tidak ada kejelasan, meski perkara sudah lama dilaporkan ke Polda Sumut.
Hal itu disampaikan Hesty Helena Sitorus usai menjalani Gelar Perkara Khusus di Bareskrim Polri, Rabu (13/3/2024). Gelar perkara dilakukan guna mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang telah dilaporkan Hesty (Pelapor) sejak awal tahun 2022 lalu.
Rujukan perkara dibawa ke Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B/1007/III/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Tanggal 25 Maret 2022. Dan Surat Telegram Nomor: ST/3469/III/Res.7.5/2024/Bareskrim, tanggal 9 Maret 2024.
"Saya memohon agar kiranya laporan saya yang sudah lama sekali akan diselesaikan pihak kepolisian RI terutama pucuk Pimpinan Polri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang kami cintai ini," ujar Hesty.
Adapun dihadapan Seorang Aktivis yang juga Ketua LSM medan Sutrisno menyampaikan ke pihak keluarga ada oknum polisi di harda Poldasu yang bernama JG katakan kepada LSM Sutrisno, "Percuma Kalian Lapor ini apa pun yang kalian Laporkan ini tidak akan selesai!! " Papar Hesty Sitorus lagi.
Pasalnya, ia merasa selama ini telah dipermainkan pihak kepolisian Polda Sumut karena laporan perkaranya tak kunjung diproses.
"Saya kemaren sudah bolak balik. Ini sudah yang keempat kali gelar perkara di Bareskrim Polri," ucapnya lagi.
"Bahwa jika tidak ada juga penyelesaian maka saya Hesty sitorus akan datang bersama teman nya dan akan tidur di emperan mabes. Maka kami sangat mengharapkan agar Kasus yang saya Laporkan bisa cepat di selesaikan karena ini semua sudah sesuai Fakta dan Hukum yang Berlaku agar tidak adalagi di permainkan oleh oknum polri", ungkap Hesty.
" Sudah banyak tenaga, pikiran dan uang yang saya keluarkan untuk mencari keadilan hingga saya nekat dan berharap ada atensi Kapolri bisa turun tangan menyelesaikan kasus yang menimpa diri saya dan kerugian yang saya derita sudah 1,2 milyar rupiah lebih! " Pungkas Hesty.
Penulis : IS