Foto : Mobil pelayanan keliling Disdukcapil Kota Medan di depan Pos Bloc
Medan | 88News.id : Dalam mewujudkan program Walikota Medan.Pemko Medan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemko Medan melalui Disdukcapil membuka layanan terpadu keliling. Berbagai pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat dilakukan dalam layanan keliling tersebut, diantaranya perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP dan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan keliling dengan menggunakan mobil ini dilakukan Disdukcapil di pusat kota tepatnya di depan Pos Bloc. Sejak dibuka dari awal bulan Februari selama enam hari, antusias keinginan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keliling Disdukcapil ini cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah layanan Adminduk selama pelayanan dibuka yakni 309 layanan.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar, AP., MSi ketika dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024) menerangkan bahwa Disdukcapil Kota Medan akan terus melakukan pelayanan keliling dengan menggunakan mobil ke berbagai tempat di Kota Medan. Hal ini dilakukan guna mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan Adminduk. Selain itu layanan keliling ini juga termasuk upaya dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM.
“Kami senantiasa setiap harinya membuka layanan keliling. Di bulan Februari kami fokuskan di seputaran inti kota tepatnya di depan Pos Bloc. Layanan keliling ini dilakukan sesuai arahan bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution yakni mendekatkan layanan adminduk ke masyarakat,” ucap Baginda.
Menurut Baginda P Siregar, layanan keliling di Pos Bloc cukup mendapatkan antusias masyarakat, dimana selama layanan keliling dibuka sebanyak 309 layanan adminduk telah dilayani petugas. Dari tiga pelayanan adminduk yang ada, pelayanan IKD yang paling banyak diminta masyarakat.
“Dari data yang ada, pelayanan IKD sebanyak 170, perekaman e-KTP 10 dan pencetakan e-KTP sebanyak 126. Tentunya layanan adminduk keliling ini cukup bermanfaat karena memudahkan masyarakat,” sebutnya.
Ditambahkan Baginda P Siregar, pihaknya akan terus melakukan pelayanan keliling di beberapa tempat agar masyarakat Kota Medan dapat menerima pelayanan secara menyeluruh dan dapat lebih mudah dijangkau. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk dapat mengetahui jadwal pelayanan keliling melalui informasi dari laman resmi maupun sosial media Disdukcapil Medan, tutupnya.