-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Niat Jual Sabu, Warga Bandar Udatam Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari Depan Rumah

Jumat, 15 Maret 2024 | Maret 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-15T08:09:18Z

 

Pelaku saat di amankan diri rumah pelaku MRP (36) warga Bandar Utama saat di tangan Anggota Satresnarkoba Polres Tebingtinggi


Tebing Tinggi | 88News.id: Seorang pria berinisial MRP (36) berhasil diciduk petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi tak jauh dari depan rumahnya di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi lantaran memiliki narkoba jenis Sabu.


Hal ini seperti disampaikan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jum'at (15/03/24), bahwa penangkapan pelaku MRP ini bermula saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.


Saat itu, petugas Sat Narkoba yang berada di lapangan mendapat informasi dari Call Center Polres Tebing Tinggi 110 bahwa adanya seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba dengan menyebutkan alamat pelaku.


Menindaklanjutinya, petugas Sat Narkoba pada Jumat (09/03/24) sekitar pukul 18.30 Wib mencoba mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian. Beberapa saat kemudian, petugas melihat pelaku keluar dari rumahnya dan akan pergi meninggalkan rumah.


"Petugas pun menghadang pelaku tak jauh dari depan rumahnya, dan melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 5 paket sabu siap pakai, pipet plastik berbentuk runcing dan uang tunai", sebut Kasi Humas.


Tak sampai disitu, petugas juga membawa pelaku dan menyita barang bukti sabu ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan. 


"Hasil interogasi, pelaku mengaku sabu tersebut miliknya yang akan dia jual. Dan hasil dari penjualannya akan dia gunakan untuk foya foya", lanjutnya.


Lebih lanjut, Kasi Humas juga menyebut bahwa saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.


Penulis: Dwan Manu

×
Berita Terbaru Update