-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Modus Masuk Taruna Akpol, Polda Sumut Tahan Tersangka NW

Minggu, 24 Maret 2024 | Maret 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-24T11:22:08Z


Medan | 88News.id: Penyidik Subdit IV Renakta (Remaja, Anak Anak dan Wanita) Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita berinisial NW setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.


"Benar, tersangka NW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara penipuan dan penggelapan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3/2024).


NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut.


Bermula pada 25 Agustus 2023 Afnir bertemu dengan tersangka NW yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).


Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.


"kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2," pungkas Hadi.


Penulis: Ard

×
Berita Terbaru Update