Kabanjahe | 88News.id: Sekelompok oknum berseragam TNI sekitar 20 orang yang diduga dipimpin oleh Danramil 02/Tigapanah, telah memasuki lahan pertanian masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Senin (04/03/2024).
Oknum TNI tersebut melakukan aktivitas membajak tanah menggunakan mesin Tracktor dan memasang Plank bertuliskan "Ketahanan Pangan Nasional Di wilayah Kodim 0205/Tanah Karo".
Mengetahui kegiatan oknum TNI tersebut, sekitar Pukul 14.00 Wib sekelompok warga masyarakat datang berbondong-bondong ke lokasi guna untuk menghentikan kegiatan oknum-oknum TNI tersebut.
Salah seorang warga yang ikut menghadang kegiatan tersebut, bernama Ibu N Br Girsang menceritakan kepada awak media, jika lahan yang dibajak oleh oknum TNI tersebut adalah lahan pertanian milik masyarakat Desa Partibi Lama yang sedang sengketa dengan Bupati Karo di Pengadilan Mahkamah Agung “Kok Bisa Pula Lahan Sengketa Jadi Lahan Ketahanan Pangan oleh Kodim, Inikan Sudah Tindakan Melawan Hukum”. Ucapnya tegas.
Begitu juga, ketika Ibu N Br Girsang menanyakan kepada Danramil 02/Tigapanah kenapa mereka memasang Plank dan membajak tanah dilahan tersebut, namun oknum Danramil tersebut menghindar dan enggan memberikan jawaban terhadap pertanyaan dari Ibu N Br Girsang tersebut.
Beberapa kali perwakilan masyarakat Partibi mencoba menanyakan Surat Perintah Tugas dan tujuan oknum TNI tersebut dilokasi lahan tersebut, tetap tidak ada satupun oknum TNI yang bisa memberikan jawaban. Namun secara tiba-tiba sekitar pukul 15.30 Wib oknum – oknum TNI tersebut mencabut kembali Plank yang udah terpasang dan mereka pergi begitu saja meninggalkan lokasi lahan masyarakat Partibi Lama.
Selanjutnya, dikonfirmasi Awak Media 88News Kaberma Munthe selaku Ketua Pattuhan Munthe bersama dengan perwakilan masyarakat dan turut didampingi Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Pengacara Selasa (05/03/2024), melaporkan perbuatan Danramil 02/Tigapanah ke Kantor Sub Denpom 1/2- 1 Kabanjahe. Pengaduan tersebut telah diterima secara resmi, semoga tindakan Danramil 02 Tigapanah bersama dengan anggotanya tersebut dapat segera diproses secara hukum oleh Polisi Militer dari Sub Denpom 1/2 – 1 Kabanjahe.
Agar kedepannya tidak ada lagi pejabat militer yang bertindak sesuka hati, apalagi sampai merugikan masyarakat di Kabupaten Karo ini, Kata Kaberma Munthe turut didampingi Jasmin Girsang.
Kontributor: Elihu Tarigan